Ombudsman NTT Menyoroti Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa dan BBM Bersubsidi
Sehingga total pungutan pendaftaran SMA/SMK Negeri berkisar Rp750.000-Rp.2.500.000.
“Untuk itu kami mohon dukungan untuk terus bersinergi mendukung rasionalisasi pungutan komite mengacu pada realitas layanan pendidikan di NTT saat ini berupa rendahnya angka partisipasi sekolah, keluhan peserta didik yang tidak bisa mengikuti ujian sekolah karena belum membayar pungutan komite dan peserta didik yang belum bisa mengambil ijasah setelah menamatkan pendidikan karena belum membayar pungutan komite,” tambahnya lagi.
Sedangkan, terkait penyaluran BBM Bersubsidi, Darius mengingatkan bahwa saat ini jenis BBM Tertentu (JBT) atau sering disebut BBM Bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) masih bebas diperjualbelikan dengan tujuan mencari keuntungan oleh selain penyalur atau SPBU dalam hal ini oleh Pom Mini atau Pertamini dan botol eceran dengan harga yang ditetapkan sendiri.
Karena itu, ia menegaskan, pemerintah daerah perlu menerbitkan keputusan tentang larangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi secara eceran yang menggunakan fasilitas Pertamini dan wadah lainnya dalam wilayah masing-masing.
Tinggalkan Balasan