Ombudsman NTT Sebut 91,3 Persen Perawat Menerima Gaji di Bawah UMP
Dengan demikian, jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.328.969,69, maka terlihat bahwa mayoritas perawat yang bekerja di faskes swasta di NTT sekitar 91,3 persen menerima gaji pokok di bawah UMP.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan