Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ombudsman NTT Sebut 91,3 Persen Perawat Menerima Gaji di Bawah UMP

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton beberkan besaran gaji perawat di NTT berdasarkan hasil survei Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton beberkan besaran gaji perawat di NTT berdasarkan hasil survei Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Menurutnya, survei ini dilakukan secara independen sejak tanggal 17 September 2025 hingga 22 September 2025 dengan responden sebanyak 557 perawat yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta di NTT.

“Dengan 473 orang (85 persen) bekerja di RS Swasta, sisanya 27 orang (25 persen) bekerja di klinik, home care, dan perawat desa,” tambah Darius.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, hasil survei ini menunjukan bahwa gaji pokok perawat yang bekerja di faskes swasta di NTT, mayoritas berada pada kelompok penghasilan Rp500 ribu hingga Rp1 juta sebanyak 31,2 persen.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran, Ombudsman NTT Minta Kepala Daerah Utamakan Pelayanan Publik

Kemudian, ada 22,8 persen responden yang mengaku menerima gaji pokok yang diterima setiap bulan berada pada kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta disusul oleh kelompok Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sebesar Rp 21,0 persen.

“Dan kelompok Rp 1.500.000–Rp 2.000.000 sebesar 12,9 persen,” tambahnya lagi.

Sementara itu, masih kata Darius, responden dengan gaji pokok Rp2,5 juta hingga Rp3 juta tercatat 5,9 persen. Dan yang berada pada kisaran Rp3 juta hingga Rp3,5 juta sebanyak 2,0 persen.

Baca Juga  Parah! Dinas Pertanian SBD Keluarkan 2 RAB, Petani Jadi Korban Penipuan

Sedangkan, proporsi terkecil terdapat pada kelompok gaji tinggi, yakni Rp3,5 juta hingga Rp4 juta, dan Rp4 juta sampai Rp4,5 juta.

“Masing-masing hanya 0,4 persen responden. Selain itu, terdapat 3,4 persen responden yang melaporkan menerima gaji pokok kurang dari Rp 500.000 per bulan,” tuturnya.

Dengan demikian, jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.328.969,69, maka terlihat bahwa mayoritas perawat yang bekerja di faskes swasta di NTT sekitar 91,3 persen menerima gaji pokok di bawah UMP.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!