Ombudsman NTT Soroti Dugaan Keracunan Menu MBG di Sumba Barat Daya: Mengindikasikan Adanya Maladministrasi
Ombudsman RI menegaskan bahwa korban harus segera mendapatkan penanganan medis dan pemerintah wajib bertanggung jawab. Sebab, program ini merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN.
Ia menegaskan, Pemerintah tidak boleh abai terhadap dampak langsung yang terjadi di lapangan. Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI akan terus memantau dan memberikan saran perbaikan terhadap pelaksanaan MBG.
“Di tingkat pusat, Ombudsman RI telah melakukan pengawasan terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG dalam rangka pencegahan maladministrasi yang menghasilkan sejumlah saran perbaikan bagi pemerintah dan telah disampaikan kepada Kepala BGN,” tambah Darius.
Lebih lanjut, Darius menuturkan, Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan krusial selama periode Januari hingga April, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.
Dengan temuan itu, Darius juga menyotori proses verifikasi yayasan dan dapur penyedia makanan MBG.
“Salah satunya, me-mitigasi dengan menyusun standar operating procedure (SOP) pengecekan higienitas dan kelayakan menu MBG di tingkat hulu dan hilir, sebelum dibagikan ke siswa penerima manfaat,” tutur Darius.
Selain itu, Ombudsman juga meminta agar koordinator program MBG di NTT dapat bersinergi dengan stake holder pengawasan di tingkat pemda, mulai dinas kesehatan, kecamatan, puskesmas, hingga media massa.
Tinggalkan Balasan