Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ombudsman NTT Soroti Dugaan Keracunan Menu MBG di Sumba Barat Daya: Mengindikasikan Adanya Maladministrasi

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur(NTT) menyoroti dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis(MBG) yang terjadi di Kota Kupang dan Sumba Barat Daya(SBD).(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur(NTT) menyoroti dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis(MBG) yang terjadi di Kota Kupang dan Sumba Barat Daya(SBD).

Diketahui, dalam pekan terakhir ini, telah terjadi keracunan terhadap siswa-siswi di SMP Negeri 8 Kota Kupang, dan SDN Tenau Kota Kupang sebanyak 140 orang.

Kemudian, 75 siswa-siswi di SMA Negeri 1 Kota Tambolaka, SMK Negeri 2 Kota Tambolaka dan SMK Don Bosco juga mengalami hal yang sama.

Ratusan siswa-siswi di NTT ini keracunan diduga karena telah konsumsi menu makanan dari program MBG.

Di Kabupaten Sumba Barat Daya, diketahui bahwa dapur penyedia program MBG adalah Dapur Sehat Omba Lunda yang bermitra dengan Yayasan Ronita Peduli Sosial.

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut bisa saja mengindikasikan adanya maladministrasi.

“Berupa penyimpangan prosedur pelayanan SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) saat menyiapkan dan mendistribusikan menu MBG,” katanya lagi, Jumat(23/07/2025).

Ombudsman RI menegaskan bahwa korban harus segera mendapatkan penanganan medis dan pemerintah wajib bertanggung jawab. Sebab, program ini merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN.

Baca Juga  PPK Mengaku Terganggu Soal Proyek Dengan Anggaran Rp300 Juta di SBD, Ada Apa?

Ia menegaskan, Pemerintah tidak boleh abai terhadap dampak langsung yang terjadi di lapangan. Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI akan terus memantau dan memberikan saran perbaikan terhadap pelaksanaan MBG.

“Di tingkat pusat, Ombudsman RI telah melakukan pengawasan terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG dalam rangka pencegahan maladministrasi yang menghasilkan sejumlah saran perbaikan bagi pemerintah dan telah disampaikan kepada Kepala BGN,” tambah Darius.

Lebih lanjut, Darius menuturkan, Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan krusial selama periode Januari hingga April, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.

Dengan temuan itu, Darius juga menyotori proses verifikasi yayasan dan dapur penyedia makanan MBG.

“Salah satunya, me-mitigasi dengan menyusun standar operating procedure (SOP) pengecekan higienitas dan kelayakan menu MBG di tingkat hulu dan hilir, sebelum dibagikan ke siswa penerima manfaat,” tutur Darius.

Selain itu, Ombudsman juga meminta agar koordinator program MBG di NTT dapat bersinergi dengan stake holder pengawasan di tingkat pemda, mulai dinas kesehatan, kecamatan, puskesmas, hingga media massa.

Baca Juga  Presiden Jokowi Meninjau Perkembangan Pembangunan Gedung Baru RSUD Waikabubak NTT

Hal itu perlu dilakukan, masih kata dia, untuk memonitor sekaligus menjamin pelaksanaan program MBG berjalan lancar tanpa pengaduan. Keterbukaan informasi terkait dapur pengolahan MBG.

“Bagaimana publik mengakses dapur, memastikan pengolahan makanan benar-benar sehat dan aman,” ucapnya lagi.

Darius meminta Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya dapat melakukan surveilance lebih lanjut dengan melihat gejala, sampel makanan dan lain-lain.

Ia meminta itu guna menentukan apakah keracunan makanan ini memenuhi kriteria sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan atau tidak.

Ia menyebut KLB keracunan pangan merupakan suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan.

Untuk itu, Ombudsman berharap peristiwa keracunan yang terjadi di 5 sekolah di NTT menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak berulang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!