Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ombudsman NTT Soroti Dugaan Keracunan Menu MBG di Sumba Barat Daya: Mengindikasikan Adanya Maladministrasi

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur(NTT) menyoroti dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis(MBG) yang terjadi di Kota Kupang dan Sumba Barat Daya(SBD).(Dokpri Rian Marviriks)

Selain itu, Ombudsman juga meminta agar koordinator program MBG di NTT dapat bersinergi dengan stake holder pengawasan di tingkat pemda, mulai dinas kesehatan, kecamatan, puskesmas, hingga media massa.

Hal itu perlu dilakukan, masih kata dia, untuk memonitor sekaligus menjamin pelaksanaan program MBG berjalan lancar tanpa pengaduan. Keterbukaan informasi terkait dapur pengolahan MBG.

Baca Juga  Ombudsman NTT Ingatkan Dana PIP Wajib Diterima Utuh Oleh Siswa Tanpa Potongan

“Bagaimana publik mengakses dapur, memastikan pengolahan makanan benar-benar sehat dan aman,” ucapnya lagi.

Darius meminta Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya dapat melakukan surveilance lebih lanjut dengan melihat gejala, sampel makanan dan lain-lain.

Ia meminta itu guna menentukan apakah keracunan makanan ini memenuhi kriteria sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan atau tidak.

Baca Juga  Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sumba Barat Daya Diumumkan: Peserta Bisa Lakukan Sanggah

Ia menyebut KLB keracunan pangan merupakan suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!