Ombudsman RI Temukan 100 Pengungsi Gempa Flores Masih Tinggal di Tenda Tidak Layak
STORINTT – Ombudsman RI menyoroti masih belum layaknya tempat pengungsian dan lambatnya pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban gempa Flores.
Hal ini terungkap dalam monitoring pelayanan publik pascabencana yang dilakukan Ombudsman RI pada 28 September hingga 1 Oktober 2026 di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.
Hasil temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam rapat koordinasi bersama BNPB, Pemerintah Provinsi NTT, Pemkab Manggarai dan Manggarai Barat di Pos Komando BPBD Ruteng, Jumat (2/10/2026).
Robert mengungkapkan, di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, terdapat lebih dari 100 pengungsi yang masih bertahan di tenda mandiri dengan kondisi tidak layak.
“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert.
Menurutnya, proses pembangunan huntara yang bergantung pada verifikasi dan validasi data oleh pemda harus dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel. Ia meminta agar masyarakat mendapat kepastian status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.
“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya,” tegasnya.
Selain hunian, Ombudsman juga menyoroti krisis air bersih dan minimnya penampungan air di Desa Paralando. Di sektor layanan dasar, kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang (Manggarai Barat) serta Desa Robek dan Paralando (Manggarai) masih berlangsung di bawah terpal yang tidak layak.
“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” katanya.
Di bidang kesehatan dan ekonomi, Ombudsman mencatat aspirasi warga agar pembayaran kredit ditunda sementara karena aktivitas ekonomi belum normal akibat gempa.
Ombudsman RI pun mendorong pemerintah mempercepat penyediaan pengungsian layak, huntara, air bersih, kepastian status rumah warga, serta keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan.***