"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Orangtua Siswa SDN Wanno Talla Tidak Terima PKH Selama ini Karena Kartu Keluarga Ganda, Tahap I 2026 Dalam Proses Burekol

Rian Marviriks Storintt.id
Dengan kartu keluarga ganda itu, kata Delsiana, membuat keluarga siswa SDN Wanno Talla itu tidak bisa menerima bantuan PKH pada tahun-tahun sebelumnya.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Orangtua siswa SDN Wanno Talla, Desa Raba Ege, Wewewa Barat, Firjun Saputra Tanggu alias Jun tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) selama ini karena mempunyai 2 Kartu Keluarga atau ganda.

Jun merupakan anak kedua dari sepasang suami istri, Arianto Malo dan Debora Milla Ate yang belakangan ini viral karena menggunakan sobek ke sekolah. Viralnya Jun ternyata memantik banyak pihak untuk menyalurkan bantuan kebutuhan sekolah.

Baca Juga  Daftar 12 Kepala Dinas Lingkup Pemda SBD yang Baru Dilantik Oleh Bupati Ratu Wulla

Dengan kondisi rumah yang memprihatinkan, banyak pihak yang pertanyakan soal bantuan yang disalurkan oleh pemerintah desa terhadap warganya yang tidak mampu. Termasuk bantuan PIP dari Pemerintah Pusat.

Dikonfirmasi beberapa hari lalu, Kepala Desa Raba Ege, Samuel Ngongo Lede membenarkan bahwa orangtua Jun hanya menerima bantuan Kesra pada akhir 2025. Sedangkan, bantuan seperti rumah layak huni, meteran gratis, PKH dan lain-lain tidak pernah didapatkan.

Baca Juga  Pedagang Ikan Membandel, Sudah Ada Fasilitas yang Disiapkan di Pasar Omba Komi

Sementara itu, ditemui terpisah, pendamping PKH Desa Raba Ege, Delsiana Ngongo menjelaskan, awalnya, dirinya sebagai pendamping PKH di Desa Raba Ege sudah meminta ibu Debora Milla Ate untuk mengirimkan KTP dan kartu keluarga.

Tutup
error: Content is protected !!