Orangtua Siswa SDN Wanno Talla Tidak Terima PKH Selama ini Karena Kartu Keluarga Ganda, Tahap I 2026 Dalam Proses Burekol
STORINTT – Orangtua siswa SDN Wanno Talla, Desa Raba Ege, Wewewa Barat, Firjun Saputra Tanggu alias Jun tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) selama ini karena mempunyai 2 Kartu Keluarga atau ganda.
Jun merupakan anak kedua dari sepasang suami istri, Arianto Malo dan Debora Milla Ate yang belakangan ini viral karena menggunakan sobek ke sekolah. Viralnya Jun ternyata memantik banyak pihak untuk menyalurkan bantuan kebutuhan sekolah.
Dengan kondisi rumah yang memprihatinkan, banyak pihak yang pertanyakan soal bantuan yang disalurkan oleh pemerintah desa terhadap warganya yang tidak mampu. Termasuk bantuan PIP dari Pemerintah Pusat.
Dikonfirmasi beberapa hari lalu, Kepala Desa Raba Ege, Samuel Ngongo Lede membenarkan bahwa orangtua Jun hanya menerima bantuan Kesra pada akhir 2025. Sedangkan, bantuan seperti rumah layak huni, meteran gratis, PKH dan lain-lain tidak pernah didapatkan.
Sementara itu, ditemui terpisah, pendamping PKH Desa Raba Ege, Delsiana Ngongo menjelaskan, awalnya, dirinya sebagai pendamping PKH di Desa Raba Ege sudah meminta ibu Debora Milla Ate untuk mengirimkan KTP dan kartu keluarga.