Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Orangtua Siswa SDN Wanno Talla Tidak Terima PKH Selama ini Karena Kartu Keluarga Ganda, Tahap I 2026 Dalam Proses Burekol

Rian Marviriks Storintt.id
Dengan kartu keluarga ganda itu, kata Delsiana, membuat keluarga siswa SDN Wanno Talla itu tidak bisa menerima bantuan PKH pada tahun-tahun sebelumnya.(Dokpri Rian Marviriks)

Saat itu, Delsiana melakukan pengecekan NIK KTP dan kartu keluarga, ternyata ditemukan bahwa kartu keluarga yang dikirimkan datanya sudah tidak aktif.

Kartu keluarga tersebut, kata Delsiana, itu yang sering digunakan selama ini ketika menerima bantuan dengan atas nama suaminya, Arianto Malo.

Dengan temuan itu, Delsiana juga meminta ibu Debora Milla Ate untuk bisa mengikuti pertemuan kelompok guna memperbaiki data yang tidak aktif. Sayangnya, Debora hanya mengirimkan KTP.

Baca Juga  Pilkada SBD, KPU SBD Tegaskan Wajib Pilih Harus Memiliki EKTP Ketika Datangi TPS

Selanjutnya, Delsiana kembali melakukan pengecekan dengan menyesuaikan kartu keluarga lama yang dikantonginya. Saat itu juga, ditemukan tanggal lahir yang berbeda antara di KTP dan kartu keluarga.

“Jadi saya minta lagi kirim kartu keluarga yang baru, tapi katanya masih di sekolah, belum diambil. Sampai saat itu karena belum dikirim, jadi saya padankan saja datanya pada saat cek NIK itu pada tahun 2025. Jadi terakhir pada bulan Oktober 2025 itu dia masuk sebagai penerima bantuan kesra atas nama Debora Milla Ate,” kata Delsiana, Rabu(18/02/2026) kemarin.

Baca Juga  Jadwal Pemilihan Kepala Desa Mekar dan Defenitif di Sumba Barat Daya: 65 Penjabat Kepala Desa Defenitif Semakin Gembira
Tutup
error: Content is protected !!