Orangtua Siswa SDN Wanno Talla Tidak Terima PKH Selama ini Karena Kartu Keluarga Ganda, Tahap I 2026 Dalam Proses Burekol
Dengan kartu keluarga ganda itu, kata Delsiana, membuat keluarga siswa SDN Wanno Talla itu tidak bisa menerima bantuan PKH pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, Delsiana memastikan pada tahap I 2026 ini, mereka akan menerima bantuan PKH. Saat ini sudah dalam proses Buka Rekening Kolektif(Burekol).
“Tahun 2026 ini mereka dapat bantuan PKH. Untuk saat ini pada tahap I sedang dalam proses Burekol. Kami pastikan lagi bahwa mereka akan menerima PKH,” kata Delsiana.
Delsiana juga menanggapi tudingan terhadap dirinya yang selama ini tidak membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa Raba Ege.
Delsiana menegaskan, dirinya selalu berkoordinasi dengan kepala desa. Termasuk ketika ada penyaluran bantuan. Menurutnya, setiap bulan selalu turun di 10 kelompok dampingan.
“Saya tetap koordinasi dengan kepala desa, nama-nama penerima itu saya kasih di kepala desa. Jadi kepala desa sudah tahu siapa yang menerima dan tidak. Di desa juga ada operator SIKS, jadi semua pengusulan KPM yang tidak terdata atau belum tercover di DTKS, itu menjadi kewenangan mereka,” katanya lagi.***