Parah, Enam Siswa SMA Negeri Wewewa Selatan Dibujuk Dengan Rp50 Ribu untuk Tanda Tangan Demi Pencairan PIP
“Sedikitpun tidak boleh dipotong dengan alasan apapun karena itu hak dari penerima. Sangat tidak dibenarkan untuk alasan apapun karena PIP itu diperuntukan keluarga yang tidak mampu. Alasan pemotongan untuk apa? Tidak boleh ada potongan-potongan,” tegasnya.***
Tinggalkan Balasan
Tutup
1 Komentar
Ketika saya masih aktif sebagai PNS di dinas P dan K kab. sBD. Saya sebagai kasie tendik bidang pendidikan sekolah dasar terdapat beberapa SD yang ‘memotong’ uang PIP siswa. Keiltika ada orang tua atau wartawan yang mengadukannya ke dinas P dan K melalui bidang SD maka saya memanggil kepala sekolah untuk memintai klarifikasi. Untuk semua oknum kepala sekolah yang terlibat di dalamnya mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan uang milik siswa tersebut. Dan sebagai bukti saya meminta kuitansi pengembalian kepada siswa yang ditanda tangani siswa mengetahui kepala sekolah dan ketua komite. Pihak siswa pun menerima kekeliruan yang dilakukan guru mereka. Kita berharap tidak terulang lagi. Semoga.