Parah, Ratu Angga Segera Dilantik, Ada Oknum Kadis SBD Minta Jatah Reman
TIMEXNTT – Perhelatan Pilkada Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur telah usai.
KPU Sumba Barat Daya pun telah menetapkan perolehan suara terhadap tiga pasangan calon yang ikut berkompetisi.
Dalam rapat pleno itu, pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Walau sudah diumumkan pasangan calon yang peroleh suara terbanyak pasca pemungutan suara tanggal 27 November 2024 silam, ternyata salah satu pasangan calon melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi RI, Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu.
Proses yang sedang bergulir dimeija sidang Mahkamah Konstitusi itu ternyata berdampak pada lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Bagaimana tidak, saat ini sedang tersiar informasi yang mengejutkan masyarakat Sumba Barat Daya tentang adanya oknum kadis yang minta jatah reman sebelum terjadinya pelantikan terhadap paslon nomor urut 01 pada bulan Maret mendatang.
Informasi dari sumber terpercaya itu memicu perhatian publik lantaran beberapa pimpinan Dinas/Badan sedang melakukan upaya cari aman.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada oknum pimpinan dinas di lingkup Pemerintah Sumba Barat Daya yang meminta supaya pencairan dana desa segera dilakukan.
“Ada oknum kadis minta agar pencairan dana desa harus cepat dilakukan,” kata sumber terpercaya dikutip timexntt.id dari victorynews.id, Selasa, (21/01/2025).
Oknum kadis itu meminta dana desa cepat dilakukan supaya dirinya mendapat jatah dari sejumlah desa yang berada di Sumba Barat Daya.
Sebab, oknum kadis itu sudah meyakini bahwa dirinya tidak lagi dipakai ketika Ratu Angga dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
“Kata dia, dia tidak dipakai jadi sebelum saya tidak dipakai iya setidaknya ada lah sedikit untuk dia,” kata sumber tersebut.
Saat ditanya siapa Kadis yang dimaksud, sumber tersebut enggan membeberkan secara lugas.
Namun dirinya menyebut kalau informasi yang ia berikan adalah valid dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun perilaku oknum kadis semacam itu bukanlah barang baru di SBD.
Bahkan disebut sumber sudah berlangsung lama dengan sejumlah alasan yang dibuat. Sialnya mereka-mereka yang diminta pun mengikuti apa yang jadi keinginan sang oknum Kadis.***
Tinggalkan Balasan