Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

Paket Rakyat akan melakukan gugatan proses Pilkada Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi secara online pada Senin, 09 Desember 2024 besok.(Dokpri Rian Marviriks)

Mereka juga perntanyakan jumlah DPT di Sumba Barat Daya sebanyak 248.859 ribu. Sebab, dari jumlah DPT itu disebut oleh mereka sebanyak 93.938 yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Menurut mereka, persentase angka partisipasi yang hanya mencapai 61 persen merupakan bukti kegagalan penyelenggara dalam meyakinkan publik tentang pentingnya Pemilu dan hak politik warga.

Baca Juga  Alex Rangga Pija Mengaku Taat Terhadap Parpol; Belum ada yang kantongi SK, jangan omon-omon saja

Dengan persoalan itu, Ketua tim teknis hukum Paket Rakyat, Mikael Bulu mengatakan, Paket Rakyat akan mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi dalam mempertanyakan persoalan tersebut.

“Bahwa langkah-langkah hukum dari Paket Rakyat yang akan kami tempuh dalam memperjuangkan hak-hak kaum kecil berkenaan dengan Pemilukada yang sudah terjadi di kabupaten ini, maka Paket Rakyat mengambil sikap menempuh jalur hukum membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi,” kata Mikael ketika dicecer sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Minggu(08/12/2024) sore tadi.

Baca Juga  Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!