Pekerjaan Jembatan Wae Lampang Telan Anggaran 10 M Diduga Terjadi Nepotisme, Salah Satu Proyek Dampingan Kejari Manggarai
Kontroversi ini memberikan gambaran penting mengenai perlunya peran lembaga hukum dalam memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Masyarakat dan pihak terkait menekankan perlunya penguatan peran Kejari Manggarai dalam mendampingi proses-proses penting seperti pelelangan proyek infrastruktur untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan dana publik.
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, sebuah lembaga pemantau dan advokasi, menyoroti masalah ini yang dianggap merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Dalam pernyataannya, Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan keterlibatan oknum di Kejari Manggarai yang memberikan perlakuan istimewa kepada PPK dan kontraktor pemenang tender proyek tersebut.
Dikonfirmasi kembali, Zaenal menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan Gabriel Goa adalah statement yang berbahaya dan menggiring.
Ia menegaskan, justru informasi mengenai PPK dan kontraktor pemenang proyek yang masih keluarga diterima pihaknya setelah pendampingan disetujui Kejaksaan.
“Kami tidak melakukan pengawalan dari awal tender dan lain-lain. Kami menerima permohonan pendampingan setelah kontrak selesai ditandatangani dan pekerjaan sudah mencapai 20%,” tegas Zaenal.
Tiga Kali Addendum
Dalam proses pengerjaannya, Proyek Jembatan Waelampang sudah terjadi tiga kali Addendum.
Proyek tersebut diperpanjang masa kontraknya hingga 50 hari terhitung sejak 29 September sesuai masa akhir addendum ke dua pada Tanggal 28.
PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Ferdinandus Mbembok, saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan Addendum pertama proyek Jembatan Wae Lampang terjadi pada tanggal 5 April lalu.
Tinggalkan Balasan