Pekerjaan Jembatan Wae Lampang Telan Anggaran 10 M Diduga Terjadi Nepotisme, Salah Satu Proyek Dampingan Kejari Manggarai
TIMEXNTT – Isu Nepotisme Proyek Jembatan Wae Lampang, Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur kini kian memanas.
Proyek yang menelan anggaran negara 10,8 Miliar ini merupakan salah satu proyek yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
Menariknya, saat isu nepotisme mencuat ke permukaan, Kejari Manggarai, baru mengetahui informasi bahwa Kontraktor dan PPK memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat.
Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.
“Kami tau informasi tersebut dari pemberitaan media dan kami sudah laporkan ke pimpinan yah,” kata Zaenal sebagaimana dikutip timexntt.id, pada Minggu(13/10/2024).
Zaenal mengaku sedang melakukan pendekatan persuasif lewat pendampingan datun saat suara buruh menanyakan progres dari pimpinan setelah isu nepotisme tersebut dilaporkan.
“Kami mau pastikan dulu berbagai kewajiban kontrak selesai,” ujarnya.
Zaenal mengklaim, permohonan untuk pendampingan kejaksaan dari PPK tidak diajukan oleh PPK sejak proses pelelangan.
“Yang bersangkutan (PPK) memohon pendampingan kami pada saat pekerjaan telah dilaksanakan dengan progres 20%,” tegasnya.
Kontroversi ini memberikan gambaran penting mengenai perlunya peran lembaga hukum dalam memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Masyarakat dan pihak terkait menekankan perlunya penguatan peran Kejari Manggarai dalam mendampingi proses-proses penting seperti pelelangan proyek infrastruktur untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan dana publik.
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, sebuah lembaga pemantau dan advokasi, menyoroti masalah ini yang dianggap merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Dalam pernyataannya, Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan keterlibatan oknum di Kejari Manggarai yang memberikan perlakuan istimewa kepada PPK dan kontraktor pemenang tender proyek tersebut.
Dikonfirmasi kembali, Zaenal menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan Gabriel Goa adalah statement yang berbahaya dan menggiring.
Ia menegaskan, justru informasi mengenai PPK dan kontraktor pemenang proyek yang masih keluarga diterima pihaknya setelah pendampingan disetujui Kejaksaan.
“Kami tidak melakukan pengawalan dari awal tender dan lain-lain. Kami menerima permohonan pendampingan setelah kontrak selesai ditandatangani dan pekerjaan sudah mencapai 20%,” tegas Zaenal.
Tiga Kali Addendum
Dalam proses pengerjaannya, Proyek Jembatan Waelampang sudah terjadi tiga kali Addendum.
Proyek tersebut diperpanjang masa kontraknya hingga 50 hari terhitung sejak 29 September sesuai masa akhir addendum ke dua pada Tanggal 28.
PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Ferdinandus Mbembok, saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan Addendum pertama proyek Jembatan Wae Lampang terjadi pada tanggal 5 April lalu.
Addendum tersebut terkait tambah kurang volume tanpa merubah nilai kontrak, karena ada penambahan volume minor.
Addendum kedua pada Tanggal 5 Juli 2024, karena adanya penambahan waktu yang disebabkan kendala cuaca dan banjir saat pelaksanaan.
“Batas akhir addendum 2 ini hingga Tanggal 28 september 2024,” ujar Mbembok.
Setelah adanya addendum ke tiga, Mbembok mengklaim bahwa progres proyek ini sudah hampir 95 persen berdasarkan laporan pengawas melalui PPK.
“Karena ini juga masih dalam tahun anggaran yang berjalan serta mengacu pada kententuan kontrak dan peraturan yang berlaku, dalam hal ini Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 12 tahun 2021 serta Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 Pada Lampiran II butir 7.20,” jelasnya.
PPK, kata dia, memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada penyedia selama 50 hari kalender dengan kompensasi denda per hari.
“Harapanya melihat kondisi di lapangan, dalam satu atau paling lambat dua minggu depan paket pekerjaan ini sudah bisa di PHO sehingga bisa cepat dimanfaatkan oleh Masyarakat.”
Untuk diketahui, anggaran pembangunan Jembatan Wae Lampang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai 10.900.000.000 miliar.
Dari pagu anggaran yang ada, harga penawaran yang diajukan oleh CV Gladiol hanya berselisih 22 juta dari total pagu anggaran. Sehingga, penawaran pemenang proyek CV Gladiol yakni Rp 10,875 miliar.***
Tinggalkan Balasan