Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pekerjaan Jembatan Wae Lampang Telan Anggaran 10 M Diduga Terjadi Nepotisme, Salah Satu Proyek Dampingan Kejari Manggarai

Addendum tersebut terkait tambah kurang volume tanpa merubah nilai kontrak, karena ada penambahan volume minor.

Addendum kedua pada Tanggal 5 Juli 2024, karena adanya penambahan waktu yang disebabkan kendala cuaca dan banjir saat pelaksanaan.

“Batas akhir addendum 2 ini hingga Tanggal 28 september 2024,” ujar Mbembok.

Setelah adanya addendum ke tiga, Mbembok mengklaim bahwa progres proyek ini sudah hampir 95 persen berdasarkan laporan pengawas melalui PPK.

“Karena ini juga masih dalam tahun anggaran yang berjalan serta mengacu pada kententuan kontrak dan peraturan yang berlaku, dalam hal ini Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 12 tahun 2021 serta Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 Pada Lampiran II butir 7.20,” jelasnya.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Begini Kata Kapolres SBD

PPK, kata dia, memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada penyedia selama 50 hari kalender dengan kompensasi denda per hari.

“Harapanya melihat kondisi di lapangan, dalam satu atau paling lambat dua minggu depan paket pekerjaan ini sudah bisa di PHO sehingga bisa cepat dimanfaatkan oleh Masyarakat.”

Baca Juga  Melalui Proses Panjang, Rudi Soik di PTDH, Berikut 12 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Untuk diketahui, anggaran pembangunan Jembatan Wae Lampang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai 10.900.000.000 miliar.

Dari pagu anggaran yang ada, harga penawaran yang diajukan oleh CV Gladiol hanya berselisih 22 juta dari total pagu anggaran. Sehingga, penawaran pemenang proyek CV Gladiol yakni Rp 10,875 miliar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!