Pekerjaan Jembatan Wae Lampang Telan Anggaran 10 M Diduga Terjadi Nepotisme, Salah Satu Proyek Dampingan Kejari Manggarai
Ia menegaskan, justru informasi mengenai PPK dan kontraktor pemenang proyek yang masih keluarga diterima pihaknya setelah pendampingan disetujui Kejaksaan.
“Kami tidak melakukan pengawalan dari awal tender dan lain-lain. Kami menerima permohonan pendampingan setelah kontrak selesai ditandatangani dan pekerjaan sudah mencapai 20%,” tegas Zaenal.
Tiga Kali Addendum
Dalam proses pengerjaannya, Proyek Jembatan Waelampang sudah terjadi tiga kali Addendum.
Proyek tersebut diperpanjang masa kontraknya hingga 50 hari terhitung sejak 29 September sesuai masa akhir addendum ke dua pada Tanggal 28.
PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Ferdinandus Mbembok, saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan Addendum pertama proyek Jembatan Wae Lampang terjadi pada tanggal 5 April lalu.
Addendum tersebut terkait tambah kurang volume tanpa merubah nilai kontrak, karena ada penambahan volume minor.
Addendum kedua pada Tanggal 5 Juli 2024, karena adanya penambahan waktu yang disebabkan kendala cuaca dan banjir saat pelaksanaan.
Tinggalkan Balasan