Pembina YAPPI Kudeta Samsi Pua Gholo Sebagai Ketua; Saya akan ambil langkah hukum
Seharusnya jika mengikuti prosedur, tambahnya lagi, sebelum adanya pemberhentian terlebih dahulu harus ada surat peringatan.
Hal itu perlu dilakukan untuk jadi salah satu rujukan pemberhentia jika tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan.
“Itu tidak ada stempel Yayasan. Lalu yang tanda tangan itu orang yang tidak kompeten karena tidak masuk dalam struktur yang ada. Dan anehnya lagi musawara itu dilakukan disaat saya berada di luar daerah. Dan juga tidak pernah ada peringatan terkait dengan persoalan itu,” kata Samsi dengan tegas.
Samsi pun menanyakan letak kesalahannya sehingga terjadi kudeta terhadap dirinya. Pasalnya, diakuinya bahwa apa yang dilakukan selama kepemimpinannya tidak melanggar aturan yang ada.
Menurutnya, pemberhentian terhadap kepala sekolah dan guru-guru sudah melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dibuktikannya dengan membentuk pansel dalam mengevaluasi kinerja kepala sekolah maupun guru-guru.
Dengan demikian, hasil pansel itu yang dijadikan dirinya untuk memberhentikan kepala sekolah dan guru-guru.
“Lalu saya salah apa? Hanya karena pergantian kepala sekolah yang dilihat iya bagaimana sedang pergantian itu sesuai dengan hasil pansel. Hasil panselnya ada kok? Toh hasil pansel memungkinkan untuk dilakukan pergantian itu. Alasan itu yang dipakai,” tegasnya.
Bukan hanya itu, ia juga menepis stigma buruk yang menyebutnya tidak komunkatif dalam organisasi tersebut.
Untuk itu, dengan tindakan yang dilakukan oleh Pembina YAPPI SBD, Samsi akan mengambil tindakan hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Tinggalkan Balasan