Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pemda SBD Mendapat Kuota 95 Koperasi Merah Putih

Program koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program besutan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pegentasan kemiskinan di desa.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 95 koperasi Merah Putih untuk dibentuk di desa/kelurahan.

Di Sumba Barat Daya ada 173 desa yang menyebar di 11 kecamatan. Dengan begitu, pembentukan koperasi Merah Putih diharapkan segera dipercepat.

Program koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program besutan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pegentasan kemiskinan di desa.

Selain itu, pembentukan koperasi Merah Putih juga dinilai sebagai salah solusi dalam meningkatkan kesejatheraan masyarakat desa.

“Maka Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga harus turut ikut serta dan berperan aktif dalam menjawab instruksi Presiden tersebut dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesejatheraan masyarakat,” kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla sebelum membuka kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi Merah Putih ditingkat desa/kelurahan, Senin(05/05/2025).

Baca Juga  Kadis PU SBD Diduga Mengikuti Pertemuan Untuk Mendukung Salah Satu Paslon

Bupati Ratu menuturkan, Pemerintah Pusat telah menetapkan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.

Sedangkan, kuota untuk Kabupaten Sumba Barat Daya berjumlah 95 koperasi Merah Putih. Nantinya akan dilounching pada tanggal 12 Juli mendatang.

Menurutnya, pembentukan koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, menyediakan layanan murah seperti sembako, obat dan simpan pinjam.

“Dan mengurangi kemiskinan dengan cara melibatkan warga dalam pengelolaan usaha,” tambah Bupati Ratu.

Dikesempatan itu juga, Bupati Ratu menjelaskan, kegiatan yang dapat dilakukan dalam koperasi Merah Putih adalah mengelola usaha ekonomi desa seperti pertanian, peternakan dan kerjainan.

Kemudian, menyediakan pelayanan simpan pinjam untuk masyarakat desa dengan bunga yang lebih rendah.

Selanjutnya, mengembangkan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa.

Baca Juga  Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

“Membangun kemitraan dengan pihak lain untuk meningkatan kesejatheraan masyarakat desa,” sebutnya lagi.

Ia menyebut upaya dalam mendorong terbentuknya desa yang berketahanan pangan merupakan panggilan bersama bagi seluruh program untuk kepentingan pembangunan daerah ini. Khususnya untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang memberdayakan.

Dengan adanya koperasi Merah Putih ini, Bupati Ratu berharap supaya desa/kelurahan dapat menjadi maju dan sejathera. Dan juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk membangun ekonomi desa yang lebih kuat dan mandiri.

“Saya berharap semua kepala desa berkomitmen untuk tetap memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dan BUMdes. Untuk itu saya minta dengan adanya koperasi desa jangan sampai disalahgunakan dalam penggunaannya. Akan ditindak tegas jika ada kepala desa yang tidak bekerja secara transparan,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!