Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pemda SBD Survei Titik Penambangan Pasir Laut, Komunitas Sopir Dump Truck Beri Apresiasi, Harga Pasir Kali Bervariasi

Sementara harga pasir kali 1 rit sampai di wilayah Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya adalah Rp1,3 juta. Namun, satuan harga ini tidak sama di luar Kecamatan Kota Tambolaka. Misalnya, ke wilayah Kodi dan beberapa wilayah di Wewewa.(Dokumen sopir dump truck)

TIMEXNTT – Pemda SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) tak tinggal diam dalam merespon keluhan masyarakat tentang kebutuhan pasir laut untuk pembangunan.

Keluhan itu bukan hanya datang dari masyarakat yang membutuhkan material pembangunan ini, melainkan, juga datang dari komunitas sopir dump truck Sumba Barat Daya(SBD). Bahkan, mereka sudah melakukan audiens bersama Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Saat itu, mereka mengaku bahwa larangan penambangan pasir dibeberapa titik menghambat pendapatan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga, termasuk biaya pendidikan anak. Sebab, bekerja sebagai sopir dump truck pengangkut pasir laut menjadi mata pencarian mereka satu-satunya.

Menyikapi berbagai keluhan tentang kebutuhan pasir laut, Bupati Sumba Barat Daya turun langsung dalam melakukan survei dibeberapa titik untuk memastikan potensi pasir laut.

Diantaranya, di Pantai Marapu, Desa Waimaringi, Kecamatan Kodi Balaghar dan di Desa Ate Dalo, Kecamatan Kodi. Jika potensi pasir laut di kedua lokasi itu dinilai mampu memenuhi kebutuhan jangka pendek, maka akan ditetapkan.

Dikonfirmasi, ketika diminta tanggapan atas kerja nyata Pemerintah Sumba Barat Daya, seorang sopir dump truck dari Desa Wee Rena, Kecamatan Kota Tambolaka, Apolonio Kandi memberi apresiasi.

“Sangat baik tanggapan daripada Ibu Bupati terkait persoalan ini karena setelah kami sampaikan keluhan langsung lakukan aksi nyata. Kami apresiasi karena Ibu Bupati juga langsung respon dalam mencari solusi untuk tempat pengambilan pasir,” kata Apolonio ketika dimintai tanggapannya, Selasa(08/02/2025).

Baca Juga  Perdana, Ratu Wulla Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Sumba Barat Daya

Apolonio mengakui, sejak ada larangan pengambilan pasir dibeberapa titik, dirinya dan sejumlah sopir dump truck lainnya telah kehilangan mata pencarian. Dengan dilakukan survei potensi pasir di dua kecamatan itu, Apolonio mengharapkan supaya segera ada titik terang serta penetapan titik tersebut.

Namun demikian, mengingat lokasi yang cukup jauh, komunitas dump truck juga berharap supaya Pemerintah Sumba Barat Daya juga melakukan survei di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Loura.

“Semoga segera ditetapkan. Tetapi, kami juga berharap supaya bisa survei juga dibeberapa lokasi yang ada di Loura supaya tidak berdampak pada jasa pengangkutan. Kalau hanya di Kodi tentunya harga pasir juga akan naik sesuai jarak tempuh,” harapnya.

Disisi lain, Apolonio menceritakan, sejak terjadi larangan penambangan pasir laut di Sumba Barat Daya, ia harus mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan keluarga dengan mengangkut pasir kali.

Apolonio dan sejumlah sopir dump truck lainnya mengambil pasir kali di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

“Kami sampai di kabupaten lain karena memang tidak ada pilihan. Mau tidak jalan, ekonomi keluarga terhambat,” kata Apolonio.

Sementara harga pasir kali 1 rit sampai di wilayah Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya adalah Rp1,3 juta. Namun, satuan harga ini tidak sama di luar Kecamatan Kota Tambolaka. Misalnya, ke wilayah Kodi dan beberapa wilayah di Wewewa.

Baca Juga  Ombudsman NTT Angkat Bicara Soal Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya

“Sampai di Kota Tambolaka itu kami jual 1 rit dengan harga Rp1,3 juta, karena harga dibeli di sana cukup besar. Selain itu jarak tempuh juga dari Lamboya sampai Tambolaka. Sedangkan di wilayah kodi dan beberapa wilayah di Wewewa harga lebih naik lagi,” sebut Apolonio.

Meski sudah berupaya mengangkut pasir kali di Kabupaten Sumba Barat, sopir dump truck mengalami pendapatan yang terbilang sedikit dibandingkan ketika mengangkut pasir laut di Sumba Barat Daya.

Dalam satu hari kerja, mereka hanya bisa melayani satu pelanggan dengan keuntungan Rp300.000. Keuntungan inipun dinilai sangat sedikit dibandingkan ketika mendapat ijin menambang pasir laut di Sumba Barat Daya.

“Kalau kami dapat ijin muat pasir laut itu, satu hari kami bisa layani hingga empat pelanggan dan keuntungannya cukup besar. Kalau pasir kali ini, satu hari hanya satu pelanggan yang bisa kami layani karena jarak tempuh. Ya, bersihnya itu Rp300 ribu saja. Mau bagaimana lagi, walau dalam keadaan terpaksa, kami harus bekerja demi kebutuhan keluarga,” keluh Apolonio.

Untuk itu, Apolonio sangat mengharapkan kebijakan Pemerintah Sumba Barat Daya tentang ijin penambangan pasir segera dikeluarkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!