"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

Diketahui, saat ini, sudah puluhan desa yang sudah melakukan pencairan sejak bulan Mei 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

Dengan komitmen ini, Pj Sekda SBD meminta supaya Dinas PMD dapat melakukan pendampingan yang intens terhadap desa-desa yang belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap 1.

Baca Juga  Masyarakat 'Telanjangi' Kepala Desa Panenggo Ede Dihadapan DPRD, Camat; ini sanksi sosial

Ia menjelaskan, proses pencairan dapat dilakukan jika desa-desa sudah memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Jika Koperasi Merah Putih belum dibentuk, maka dana desa tahap 2 tahun 2025 tidak bisa disalurkan.

Baca Juga  Camat Kodi Balaghar Sinyalir Ada Satu Desa Diduga Berpotensi Banyak Temuan Selain Desa Panenggo Ede

“Jadi mari kita berikan perhatian untuk ini. Tidak ada dana yang masuk secara otomatis masuk ke Khas Daerah(Kasda),” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!