Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025
Sebagai informasi tambahan, Kabupaten Sumba Barat Daya sudah 100 persen membentuk Koperasi Merah Putih di 173 desa dan 2 kelurahan per tanggal 31 Mei 2025.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan