Penjelasan BKPSDM SBD Soal 600 Peserta PPPK yang TMS Pada Tahap I Tetapi Ikut Seleksi di Tahap II
Menurutnya, peserta yang TMS administrasi pada tahap I, diikutsertakan dalam seleksi tahap II karena mendapat petunjuk Menpan. Selain itu, mereka juga masuk dalam pendataan database.
Berdasarkan petunjuk tersebut, peserta yang TMS adminsitrasi pada tahap diwajibkan untuk diakomodir dalam mengikuti seleksi tahap II.
“Mereka masuk dalam pendataan database. Di tahap I tidak ikut ujian karena TMS administrasi. Namun di tahap II mereka ada surat dari Menpan bahwa mereka diwajibkan untuk mengakomodir pada tes tahap II. Mereka tanpa lagi melalui verifikasi berkas langsung secara otomatis jadi peserta pada tahap II,” jelas Fernandez.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan