Penyerahan SK P3K Tahap I Sumba Barat Daya Masih Tertunda, Kapan Jadwalnya?
Selanjutny, pihaknya juga akan menambahkan atau melengkapi dokumen yang ada. Setelah itu, akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara.
“Jadi sesuai juknisnya, teman-teman mengisi melalui akun DRH. Kemudian kami juga menambah atau melengkapi dokumen yang ada, setelah itu masuk ke inbox BKN, nantinya BKN akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen tersebut,” terang Fernandes.
Lebih lanjut, Fernandes menambahkan, penerbitan Pertek NI P3K dilakukan dengan bye sistem. Artinya, tidak lagi melalui meja per-meja.
“Setelah Pertek NI teman-teman terbit tidak lagi melalui meja pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati karena Pimpinan melakukan tanda tangan secara elekronik,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta supaya P3K tahap I yang sudah lulus dan sedang berproses penerbitan NI tetap bersabar.
“Tentunya kita sama-sama berharap supaya semua proses ini lancar. Saya minta supaya teman-teman bersabar saja. Lulus bukan berarti kita langsung terima SK” pintahnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini untuk lulusan CPNS sedang dalam jadwal pengusulan NI selain lulusan P3K.
Tinggalkan Balasan