Penyerahan SK P3K Tahap I Sumba Barat Daya Masih Tertunda, Kapan Jadwalnya?
TIMEXNTT – Penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, masih tertunda.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Pengadaan Pengendalian, Fasilitasi Profesi ASN dan Penghargaan Pegawai, Benyamin Quido Fernandez, Selasa(25/02/2025).
Fernandes menjelaskan, untuk SBD, ada 1.062 orang terdiri dari Guru, Teknis dan Kesehatan yang dinyatakan lulus sudah diusulkan ke BKN untuk proses penerbitan NI P3K. Pengusulan ini menjadi yang terbesar dibandingkan periode sebelumnya.
Keterlambatan penyerahan SK P3K tahap I di Kabupaten Sumba Barat Daya bukan semata-mata disengajakan.
Pengusulan inipun belum memasuki tenggang waktu yang ditentukan. Sebab, batas jadwal pengusulan NI P3K masih berlangsung hingga pada tanggal 28 Februari mendatang.
Sehingga Fernandes menegaskan, proses yang sedang dilakukan pihaknya sudah sesuai jadwal. Untuk itu, penyerahan SK belum bisa dipastikan karena penerbitan NI P3K menjadi penentu.
“Proses yang kita laksanakan ini sudah sesuai jadwal. Masa pengisian NI P3K kita SBD itu masih sampai tanggal 28 Februari 2025 dan kami sementara berproses. Jadi penerbitan NI P3K tahap I ini menjadi penentu dalam penyerahan SK ,” kata Fernandes.
“Masih dalam proses, Kita mengusulkan sesuai teman-teman yang mengisi Daftar Riwayat Hidup(DRH). Untuk kita SBD P3K tahap I yang dinyatakan lulus baik guru, teknis dan kesehatan itu 1.062 orang yang sedang dalam proses penerbitan NI P3K oleh BKN,” tambah Fernandes.
Proses pengusulan ini sempat terkendala oleh 7 orang lainnya yang terlambat melakukan pengisian DRH. Bahkan, BKN sudah tidak mau menerima lagi.
Namun, karena jadwal pengusulan masih sampai akhir bulan Februari 2025, maka Menpan merekomendasikan BKN untuk tetap melayani pengusulan NI P3K ketujuh orang tersebut.
“Memang kemarin sempat terjadi kendala, ada 7 orang terlambat dalam pengisian DRH, sebenarnya BKN itu sudah tidak mau tetapi ketika kita melakukan pendekatan, komunikasi dan karena proses penyelesaian itu yang menjadi dasar, maka Menpan merekomendasikan BKN untuk membuka kembali,” sebut Fernandes.
Disisi lain, Fernandes menerangkan berbagai tahapan pengusulan NI P3K di Badan Kepegawaian Negara.
Menurutnya, berdasarkan juknis, peserta yang dinyatakan lulus terlebih dahulu melakukan pengesian DRH melalui aplikasi.
Selanjutny, pihaknya juga akan menambahkan atau melengkapi dokumen yang ada. Setelah itu, akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara.
“Jadi sesuai juknisnya, teman-teman mengisi melalui akun DRH. Kemudian kami juga menambah atau melengkapi dokumen yang ada, setelah itu masuk ke inbox BKN, nantinya BKN akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen tersebut,” terang Fernandes.
Lebih lanjut, Fernandes menambahkan, penerbitan Pertek NI P3K dilakukan dengan bye sistem. Artinya, tidak lagi melalui meja per-meja.
“Setelah Pertek NI teman-teman terbit tidak lagi melalui meja pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati karena Pimpinan melakukan tanda tangan secara elekronik,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta supaya P3K tahap I yang sudah lulus dan sedang berproses penerbitan NI tetap bersabar.
“Tentunya kita sama-sama berharap supaya semua proses ini lancar. Saya minta supaya teman-teman bersabar saja. Lulus bukan berarti kita langsung terima SK” pintahnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini untuk lulusan CPNS sedang dalam jadwal pengusulan NI selain lulusan P3K.
Namun, untuk jadwal nasional pengusulan NIP lulusan CPNS masih sampai bulan Maret mendatang.***
Tinggalkan Balasan