Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Persoalan di Desa Panenggo Ede Terkesan ‘Mati Suri’, Inspektorat SBD Dorong Lapor ke APH, Siap Backup Data

Toleransi yang diberikan terhadap temuan-temuan pekerjaan Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar kini sudah melebihi batas waktu yang diberikan.(Dokpri Rian Marviriks)

“Kami juga tidak akan tinggal diam, kalau kami diam pasti kami disalahkan oleh DPRD. kami tetap punya komitmen dalam menuntaskan persoalan di Desa Panenggo Ede,” tegas Theofilus ketika dikonfirmasi, Kamis(27/03/2025).

Ditanya soal progres Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete dalam membereskan temuan, Theofilus menyebut hingga saat ini baru dikabarkan bahwa pekerjaan jalan sudah dikerjakan. Informasi itu ia peroleh ketika Kepala Desa Panenggo Ede mengunggah dokumentasi saat mengerjakan jalan tersebut.

Baca Juga  Dicecar Sejumlah Pertanyaan, Kades Panenggo Ede 'Kepanasan' Karena Tidak Ada Data; DPRD, PMD dan Inspektorat geram

Namun demikian, ia mengakui bahwa belum melakukan penelusuran lantaran terkendala dengan tenaga. Sebab, kata dia, jumlah tenaga di Inspketorat hanya 16 orang sehingga tidak bisa fokus pada satu persoalan saja.

Mendapat informasi bahwa DPRD Sumba Barat Daya melalui ketua Komisi I, Octavianus Dapa Talu telah menyuarakan keluhan soal kurangnnya tenaga Inspektorat, Theofilus mengapresiasi dan berharap segera mendapat tambahan tenagan.

Baca Juga  Tegas, Dandim 1629 SBD Tidak Main-Main Kalau Ada yang Buat Provokasi Pada Pilkada SBD; Saya tidak peduli biar kawan

Dengan begitu, diyakininya bahwa penangan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih efektif lagi.

Kendala tenaga ini juga yang menyebabkan pihak Inspektorat belum bisa memenuhi permintaan Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya untuk segera menyampaikan hasil pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!