Peserta PPPK Tahap 2 Wajib Tahu: Mendapat Nilai Tinggi Bukan Jaminan Untuk Diangkat, Nilai Rendah Pun Ada Kesempatan
Sebaliknya, peserta dengan nilai yang tidak terlalu tinggi atau rendah namun melamar pada formasi yang kurang peminat bisa saja mendapatkan posisi atau peluang diangkat sebagai PPPK tahap 2.
Kebijakan ini menuai beragam respons dari kalangan honorer. Beberapa merasa kecewa karena berharap nilai ujian tinggi bisa langsung membuka jalan menuju status kepegawaian penuh.
Untuk itu, peserta seleksi PPPK tahap 2 di Sumba Barat Daya wajib tahu informasi ini supaya dapat memilih formasi yang terbilang sedikit peminat untuk dilamar demi mendapat peluang besar diangkat sebagai PPPK meski mendapat nilai yang rendah.
Jika tidak memperhatikan formasi yang dilamar, meski mendapat nilai yang tinggi, harapan menjadi PPPK bisa saja sirna.
Sebagai informasi tambahan, dalam seleksi PPPK tahap 2 ini, Menpan RB juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan sistem ambang batas atau passing grade seperti pada seleksi sebelumnya.***
Tinggalkan Balasan