Peserta PPPK Tahap 2 Wajib Tahu: Mendapat Nilai Tinggi Bukan Jaminan Untuk Diangkat, Nilai Rendah Pun Ada Kesempatan
Kebijakan ini menegaskan bahwa peserta PPPK tahap 2 yang mendapat nilai hasil ujian yang tinggi, tidak menjadi salah satu modal untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Selain itu, juga ditegaskan bahwa kelulusan peserta PPPK pada tahap 2 sangat bergantung pada ketersediaan dan sistem peringkat di setiap intansi yang dilamar.
Dalam hal ini, peserta PPPK tahap 2 bisa saja memiliki nilai tinggi, namun tidak bisa diangkat jika formasi di instansi yang dilamar sudah terisi oleh peserta yang mendapat nilai lebih tinggi.
Sebaliknya, peserta dengan nilai yang tidak terlalu tinggi atau rendah namun melamar pada formasi yang kurang peminat bisa saja mendapatkan posisi atau peluang diangkat sebagai PPPK tahap 2.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan