Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Petani Kecewa Atas Sikap Dinas Pertanian Soal Sumur Bor, DPRD SBD Buka Suara

Sedikitnya, 5 dari 33 kelompok tani gagal mencairkan tahap II dan III untuk melanjutkan pekerjaan sumur bor yang bersumber dari DAK anggaran tahun 2024.(Dokpri Rian Marviriks)

Sedangkan, 1 kelompok lainnya lagi, kelompok tani Ole Awa, Desa Kalembuweri pernah mencairkan anggaran tahap I Rp75 juta. Kelompok diminta oleh Kabid PSP Dinas Pertanian untuk menyetor uang Rp15 juta kepada pemilik mesin bor meski air tidak ditemukan.

Ketua Komisi II DPRD SBD, Heribertus Pemu Dadi menegaskan, persoalan ini pernah disampaikan oleh Fraksi Golkar bersama fraksi lainnya saat penyampaian nota pengantar Bupati tentang RPJMD.

Baca Juga  Soal Pasir Laut, Ketua Komisi II DPRD SBD: Bupati dan Kita Semua Tidak Ada Yang Mau Masuk Penjara

“Dewan mendesak supaya cepat diselesaikan oleh pihak dinas, supaya petani dapat manfaatkan sumur bor yang dibantu ke mereka. Karena kalau belum tuntas pembayarannya, air itu belum bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum mau pun tanaman horti, apalagi sekarang musim panas,” kata Heribertus, Kamis(04/09/2025) ketika ditemui seusai rapat persiapan event Tour De EnTeTe.

Baca Juga  Bupati Ratu Wulla Dukung Gebrakan Baru Dinas Perhubungan Sumba Barat Daya

Menurutnya, saat itu pemerintah menyampaikan bahwa sedang berusaha dalam menyelesaikannya. Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa DPRD tetap mendesak untuk mencairkan anggaran tersebut.

Ia juga menyoroti soal kalender pekerjaan ini yang seharusnya berakhir pada Desember 2024. Sebab, bantuan yang bersumber dari DAK ini disebutnya wajib diselesaikan tahun lalu demi mempermudah kebutuhan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!