Petani Kecewa Atas Sikap Dinas Pertanian Soal Sumur Bor, DPRD SBD Buka Suara
Sedangkan, 1 kelompok lainnya lagi, kelompok tani Ole Awa, Desa Kalembuweri pernah mencairkan anggaran tahap I Rp75 juta. Kelompok diminta oleh Kabid PSP Dinas Pertanian untuk menyetor uang Rp15 juta kepada pemilik mesin bor meski air tidak ditemukan.
Ketua Komisi II DPRD SBD, Heribertus Pemu Dadi menegaskan, persoalan ini pernah disampaikan oleh Fraksi Golkar bersama fraksi lainnya saat penyampaian nota pengantar Bupati tentang RPJMD.
“Dewan mendesak supaya cepat diselesaikan oleh pihak dinas, supaya petani dapat manfaatkan sumur bor yang dibantu ke mereka. Karena kalau belum tuntas pembayarannya, air itu belum bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum mau pun tanaman horti, apalagi sekarang musim panas,” kata Heribertus, Kamis(04/09/2025) ketika ditemui seusai rapat persiapan event Tour De EnTeTe.
Menurutnya, saat itu pemerintah menyampaikan bahwa sedang berusaha dalam menyelesaikannya. Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa DPRD tetap mendesak untuk mencairkan anggaran tersebut.
Ia juga menyoroti soal kalender pekerjaan ini yang seharusnya berakhir pada Desember 2024. Sebab, bantuan yang bersumber dari DAK ini disebutnya wajib diselesaikan tahun lalu demi mempermudah kebutuhan petani.
Tinggalkan Balasan