Petani Kecewa Atas Sikap Dinas Pertanian Soal Sumur Bor, DPRD SBD Buka Suara
“Kalau soal isu antara kelompok tani dan dinas ada perbedaan merk, itu kita tidak dalami. Tapi kita terus mendesak, ada pikiran kita, bantuan sumur itu kan DAK 2024, kalau sepaham saya, penggunaan keuangan itu harus tuntas Desember tahun 2024,” katanya lagi.
Saat itu, masih kata Heribertus, DPRD telh meminta Pj Sekda yang juga sebagai Kepala Dinas Keuangan untuk koordinasikan persoalan ini dengan Dinas Pertanian dan Kelompok Tani.
DPRD meminta itu guna memudahkan dalam menyelesaikan bernagai kendala yang dinilai sebagai pemicu gagalnya pencairan.
Lebih lanjut, Heribertus menegaskan, DPRD melalui Komisi II dalam waktu akan melakukan rapat bersama pihak Dinas Pertanian dalam mempertanyakan persoalan tersebut.
“Karena kendala teknis ini yang belum diselesaikan secara baik, mungkin itu yang menjadi kendala, sehingga dari sisi aturan keuangan, kami juga minta Pak Sekda waktu itu supaya dikoordinasikan, baik dengan Dinas Pertanian dan kelompok tani supaya memudahkan dalam menyelesaikan sumur bor ini,” ungkap Heribertus.
Tinggalkan Balasan