Petani Minta DPRD Desak Dinas Pertanian SBD Untuk Keluarkan Rekomendasi Pencairan
TIMEXNTT – Memasuki awal September, petani meminta DPRD dapat membantu untuk mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) keluarkan rekomendasi pencairan untuk melanjutkan pekerjaan sumur bor.
Mereka semakin mengeluh karena prerjuangan mereka sejak awal Mei belum mendapat kepastian tentang proses pencairan tersebut.
Sejumlah permintaan pihak Dinas Pertanian SBD selama ini pun mereka telah menuruti, termasuk membawa daftar harga barang yang sudah dibelanjakan.
Kendati sudah menuruti sejumlah permintaan pihak dinas, petani justru kembali perlakuan tak adil. Dengan begitu, pihak dinas pun dinilai hanya mau mencari alasan dalam mempersulit petani.
Untuk diikuti, bantuan sumur bor ini bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) anggaran tahun 2024 dengan sistim swakelola.
Sedangkan ada 33 kelompok tani sebagai penerima manfaat dengan total anggaran Rp300 juta per unit. 5 diantaranya harus menelan pil pahit karena gagal mencairkan tahap II dan III karena menggunakan pompa merk Lorentz.
Adapun 5 kelompok yang mendapat perlakuan tidak adil Dinas Pertanian SBD, diantaranya, kelompok Hidup Bersama, Ngindi Ate, Mbeinya Mopir, Lara Daha dan Lara Moripa.
Dihubungi, Ketua Kelompok Ngindi Ate II, Theodorus Bilhelus Reda Lete mengaku belum ada titik terang dari pihak dinas untuk melakukan proses pencairan.
Padahal, kata dia, 5 kelompok sudah membawa daftar harga belanja barang sesuai permintaan pihak dinas. Saat itu, masih kata dia, dinas menjanjikan pencairan jika daftar barang sudah diserahkan.
“Sekitar tanggal 19 Agustus itu ada pertemuan, saat itu kami diminta untuk menunggu Inspektorat turun audit baru bisa melakukan pencairan,” kata Theodurus, Selasa(02/09/2025) ketika dihubungi via telefon.
Dengan berbagai alasan itu, petani kembali menilai Dinas Pertanian SBD hanya mau mempersulit 5 kelompok lantaran tidak menggunakan pompa merk Lorentz sesuai keinginan mereka(dinas).
Untuk itu, petani meminta DPRD SBD untuk mendesak Dinas Pertanian mengeluarkan rekomendasi pencairan. Bahkan, petani juga berharap DPRD dapat mengawal persoalan ini karena dinilai telah merugikan rakyat kecil.
“Ya, kami hanya bisa mengeluh, berbagai permintaan kami sudah turuti, tapi masih ada saja cara mereka(dinas) dalam mempersulit kami. Jadi kami minta bapak ibu wakil rakyat untuk membantu kami petani dalam menyuarakan persoalan ini. Kami bukan tidak mau kerja, kami sudah kerja, bukti fisik ada, tapi kami dipersulit,” keluhnya dengan harapan mendapat perhatian dari DPRD SBD.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara membantah pernyataan Dinas Pertanian yang menyebut proses pencairan tahap II dan III baru bisa dilakukan seusai pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
Menurutnya, soal dilayani pencairan atau tidak itu menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian sebagai pelaksana teknis. Apalagi tidak ada mekanisme yang mengatur tentang hal tersebut.
“Siapa yang bilang menunggu dari Inspektorat? Jadi begini, tidak ada sangkut paut mau pencairan tunggu Inspektorat, tidak ada itu. Dia mau cair, cair sendiri, tidak ada mekanisme itu yang bilang tunggu Inspektorat. Kalau soal dilayani pencairan atau tidak itu tidak berkaitan dengan kami,” kata Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara dalam membantah pernyataan pihak Dinas Pertanian ketika ditemui, Senin(25/08/2025) lalu.***
Tinggalkan Balasan