Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Petani Sebut Dinas Pertanian SBD Menyangkal Hingga Dinilai ‘Putar Balik’ Soal Sumur Bor

TIMEXNTT – 5 kelompok tani yang menggunakan pompa merk grundfos masih saja mendapat perlakuan tak adil dari pihak Dinas Pertanian untuk melakukan proses pencairan tahap II dan III.

Sementara belasan kelompok lainnya yang menggunakan pompa merk Lorents disebut mendapat perlakuan berbeda. Hal ini pun memunculkan dugaan bahwa Dinas Pertanian SBD telah meneken MoU dengan perusahan Lorents untuk pengadaan barang.

Terbaru, 5 kelompok tani yang menggunakan pompa merk grundfos kembali mendapat undangan dari Kepala Dinas Pertanian, Yohanis Frin Tuka untuk membahas persoalan tersebut.

Meski sudah berkali-kali melakukan tatap muka, petani masih saja mendapat penjelasan yang sama, sehingga mereka menyebut Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) menyangkal hingga dinilai ‘putar balik’ tentang pekerjaan sumur bor anggaran tahun 2024.

Baca Juga  Parah! Dinas Pertanian SBD Keluarkan 2 RAB, Petani Jadi Korban Penipuan

“Kemarin itu dinas bilang jangan ungkit yang lama ketika mereka(dinas-red) melakukan monitoring. Jadi mereka bilang lagi tunggu Inspektorat turun periksa,” kata Ketua Kelompok Lara Daha, Marta Muda Kaka ketika dihubungi, Jumat(22/08/2025).

Padahal, kata Marta, pada 09 April lalu Kepala Dinas, Kabid, PPK, Ibu Elsi dan Inspektorat sudah turun monitoring di kelompok tersebut.

Saat itu, mereka menyebut barang yang digunakan sudah bagus, sehingga kelompok diminta untuk melanjutkan pekerjaan. Sayangnya, ketika melakukan pertemuan kemarin, pihak dinas justru menyangkali monitoring yang pernah dilakukan.

“Di saya tanggal 09 April sudah turun monitoring bilangnya sudah mantap, terus Kepala Dinas tanya siapa yang turun mama Jefri? Kenapa tanya balik lagi saya bilang. Terus dia bilang jangan ungkit yang lama. Dia(kadis) menyangkal, macam putar balik kalimat,” tambahnya.

Baca Juga  Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta

Lebih lanjut, Marta menuturkan, dalam pertemuan yang berlangsung pada hari kemarin, dirinya meminta dinas supaya segera keluarkan rekomendasi pencairan.

Sebab, kelompoknya sudah pernah didatangi oleh pihak dinas dan Inspketorat untuk memastikan kualitas barang yang digunakan.

“Kemarin saya bilang, saya datang minta rekomendasi untuk melanjutkan pekerjaan, kan Dinas dan Inspektorat sudah periksa, lebih bagus kasih kita rekomendasi untuk lanjut kerja bak dan bayar pompa dan tenaga surya saya bilang kemarin,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, 5 kelompok ini menjadi korban lantaran menggunakan pompa merk Grundfos. Padahal, dalam RAB pertama yang diterbitkan oleh dinas tidak menyebut merk pompa tertentu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!