Petani Sebut Dinas Pertanian SBD Penipu Buntut Dari Bantuan Sumur Bor Sewakelola Hingga Sentil Lorentz
TIMEXNTT – Petani di Kecamatan Kodi Utara menyebut Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sebagai penipu buntut dari bantuan sumur bor anggaran tahun 2024.
Amarah petani semakin memuncak karena pencairan tahap II hingga pada awal bulan Mei tahun 2025, Dinas Pertanian SBD belum kunjung memberikan rekomendasi pencairan.
Padahal, pekerjaan tahap I sudah tuntas dikerjakan 100 persen. Dalam proses pekerjaan tahap I, sejumlah kelompok blak-balkan kalau pemilik mesin bor yang digunakan adalah intervensi dari Dinas Pertanian SBD.
Pekerjaan ini sendiri menggunakan sumber anggaran DAK tahun 2024 dengan sistem sewakelola dengan total anggaran Rp300 juta.
Meski sudah 100 persen pekerjaan pada tahap I diselesaikan, Dinas Pertanian SBD malah melakukan tindakan yang dinilai telah merugikan petani.
Bagaimana tidak, Dinas Pertanian SBD menahan rekomendasi pencairan tahap II bukan karena kendala mangkraknya pekerjaan pada tahap I, melainkan karena kelompok tani tidak menuruti permintaan dinas dalam menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh mereka.
Kendati tidak mengikuti permintaan dinas, sejumlah kelompok tani malah terkesan dicari-cari kesalahan mereka hingga disebut bermasalah. Dampaknya, pencairan tahap II pun harus gagal.
Ditemui, Ketua Kelompok Tani Mbinya Mopir di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Yohanes Loghe Bombo meyebut Dinas Pertanian telah menipu mereka dalam proses pekerjaan sumur bor.
“Kami bisa katakan dinas sudah tipu kami sebagai petani yang punya pengetahuan terbatas,” sebut Yohanes ketika ditemui beberapa hari lalu.
Yohanes menyebut dinas sebagai penipu karena tidak konsisten terhadap apa yang diarahkan kepada petani pada saat sosialisasi pada bulan Mei tahun 2024.
Menurutnya, pada saat sosialisasi dinas meminta mereka untuk memanfaatkan anggaran sebaik-baiknya untuk keberhasilan pekerjaan tersebut.
Bahkan, kata dia, dinas juga meminta supaya kelompok yang mengadakan sendiri segala bentuk kebutuhan dalam pekerjaan ini.
Sayangnya, Yohanes malah heran ketika meminta rekomendasi pencairan tahap II, dinas malah tidak memberikan karena tidak menggunakan Lorentz untuk memesan barang. Yohanes pun kecewa atas sikap Dinas Pertanian SBD.
“Sangat aneh, saat sosialisasi dinas tidak sampaikan memang kalau tempat pesan barang di Lorentz. Kami pikir dinas konsisten ketika minta kami pesan sendiri karena ini sewakelola. Kami sudah pesan di Groundvos dan kualitas barang terpercaya, ini air sudah naik dan sudah dimanfaatkan, terus dinas bilang bermaslah. Dan tidak memberikan rekomendasi pencairan hanya karena tidak ikut mau mereka,” katanya lagi.
Dengan begitu, Yohanes merasa mendapat tekanan dalam melanjutkan pekerjaan. Apalagi barang yang dipesan melalui Groundvos sudah terpasang dan air sudah dimanfaatkan.
Yohanes memesan lewat Groundvos karena sudah banyak sumur bor yang menggunakan barang tersebut hingga belasan tahun tidak berkarat.
“Kami sudah kerja sesuai aturan dan juga kesepakatan. Hanya karena kami pesan lewat Groundvos jadi dianggap masalah? Apakah 26 kelompok yang pesan lewat Lorentz benar-benar tidak ada masalah,” tanya Yohanes dengan kesal.***
Tinggalkan Balasan