Pilkada SBD, DPP Demokrat Serahkan SK B1 KWK Kepada Gustaf dan SLD, Belum Nyaman
Setelah terjadi putusan MK, bakal calon di Kabupaten Sumba Barat Daya harus mendapat dukungan dari partai politik dengan suara 10 persen dari jumlah DPT 240.951.
Sebagai informasi tambahan, ada sejumlah partai politik non parlemen jika berkoalisi dapat mengusung bakal calon.
Diantaranya, Partai Buruh 205 suara, Gelora 2.538 suara, PKN 1.667 suara, Garuda 911 suara, PPP 5.334, PBB 248 suara dan PSI 8.595 suara.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan