Pilkada SBD, DPP Demokrat Serahkan SK B1 KWK Kepada Gustaf dan SLD, Belum Nyaman
TIMEXNTT – Terjawab sudah. Partai berlogo mercy sudah menentukan pilihan dalam mengusung calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT).
Untuk diketahui, Partai Demokrat menjadi salah satu partai politik yang memperoleh 1 kursi di DPRD SBD seusai Pileg bulan Februari lalu.
Menjelang pendaftaran di KPU SBD, Demokrat resmi nyatakan dukungan kepada Agustinus Tamo Mbapa dan Soleman Lende Dappa sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.
Namun demikian, Gustaf-SLD masih membutuhkan koalisi parpol lainnya untuk bisa melaju lebih kencang dalam daftarkan pencalonan mereka di KPU SBD yang akan berlangsung mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
Kendati begitu, putusan Mahkamah Konstitusi(MK) menjadi peluang besar bagi pasangan Gustaf – SLD. Mereka berpotensi lolos sebagai poros baru pada Pilkada SBD.
Berdasarkan hasil pileg lalu, Partai Demokrat peroleh 9.555 suara. Namun, Gustaf – SLD masih mempunyai tugas untuk melakukan konsulidasi dengan partai non parlemen guna memenuhi persayaratan KPU Sumba Barat Daya, NTT.
Setelah terjadi putusan MK, bakal calon di Kabupaten Sumba Barat Daya harus mendapat dukungan dari partai politik dengan suara 10 persen dari jumlah DPT 240.951.
Sebagai informasi tambahan, ada sejumlah partai politik non parlemen jika berkoalisi dapat mengusung bakal calon.
Diantaranya, Partai Buruh 205 suara, Gelora 2.538 suara, PKN 1.667 suara, Garuda 911 suara, PPP 5.334, PBB 248 suara dan PSI 8.595 suara.***
Tinggalkan Balasan