"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

SLD Buka Suara Soal Tudingan Gadai SK Kepala Sekolah dan Instruksi Bagi Jatah Dana BOS

Rian Marviriks Storintt.id
Terhadap tudingan gadai SK, SLD mengakui bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Waikabubak ada Kamis 10 April 2026. Ia dicecer 47 pertanyaan dari pukul 18.00 - 02.00 dinihari waktu setempat.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Ketua Yayasan Tunas Timur(Yatutim), Soleman Lende Dappa atau SLD buka suara pasca sejumlah kepala sekolah melaporkan dirinya di Kejaksaan Negeri Waikbubak, Sumba Barat tentang dugaan gadai SK di Bank BRI Unit Elopada, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.

Bukan hanya itu, ia juga buka suara soal tudingan yang dialamatkan terhadap dirinya yang berkaitan instruksi bagi jatah dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SD Wailangira.

Baca Juga  Hanya di SBD, PPK Akui Ada Temuan dan Bendahara Blak-Blakan Terima Fee Dari Proyek DAK Rp300 Juta

Ditemui, SLD mengaku bahwa dirinya juga sudah mengetahui ada beberapa kepala sekolah yang berada di bawah naungan Yatutim telah melayangkan laporan di Kejaksaan Negeri Waikabubak terkait dugaan menggadai Surat Keputusan(SK) di Bank BRI Unit Elopada pada tahun 2019.

Baca Juga  Tanggapi Peran Akun Palsu Dimusim Pilkada SBD, SLD; Saya Seorang Pendeta

Namun demikian, ia tidak membenarkan bahwa selama proses penyelesaian admintrasi permohonan pengajuan pinjaman tidak melibatkan kepala sekolah dan guru-guru yang bersangkutan.

Menurutnya, sebagai ketua yayasan, dirinya hanya memfasilitasi demi memudahkan dalam proses pengajuan. Selanjutnya, mereka yang berniat melakukan pinjaman mengisi formulir secara mandiri.

Tutup
error: Content is protected !!