Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

SLD Buka Suara Soal Tudingan Gadai SK Kepala Sekolah dan Instruksi Bagi Jatah Dana BOS

Rian Marviriks Storintt.id
Terhadap tudingan gadai SK, SLD mengakui bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Waikabubak ada Kamis 10 April 2026. Ia dicecer 47 pertanyaan dari pukul 18.00 - 02.00 dinihari waktu setempat.(Dokpri Rian Marviriks)

Lebih lanjut, SLD membantah kalau dirinya keluarkan perintah untuk transfer pinjaman yang dicairkan ke rekening miliknya.

Ia membenarkan bahwa terdapat beberapa kepala sekolah yang menitipkan uang tersebut dengan alasan untuk membelikan mobil.

“Proses penandatanganan akad itu kan dilakukan oleh kreditur dan debitur, proses pencairan, itu murni debitur saja. Bahwa kenapa katanakan dari 32 orang itu mentipkan uang ke yayasan, karena mau dibelikan mobil. Karena saat itu, mereka bilang kita sudah dihina-hina, kita punya sekolah dinilai abal-abal, jadi kita eksis juga dengan membuktikan dengan cara beli mobil seken, mereka sendiri yang bilang saat itu,” ungkapnya.

Baca Juga  Miris, di SBD Ada Tenaga Guru SMK yang Hanya Terima Honor Setiap Enam BulanĀ 

Soal mendapat balcklist dari OJK, SLD menyebut itu menjadi tangung jawab yang bersangkutan. Dalam hal ini, yayasan tidak punya kewenangan dalam merespon keluhan tersebut.

Baca Juga  Walau Gagal Berkompetisi di Pilkada SBD, D'Dama Riko Ajak Pendukung Merawat Persaudaraan

“Sekarang ini melaporkan, ini one prestasi, kenapa mereka diblacklist oleh OJK, karena mereka tidak lancar membayar, ada tunggakan. Soal pembayaran itu menjadi tanggung jawab masing-maskng debitur. Dari awal saya sudah beritahu pihak bank, bahwa kami tidak punya gaji tetap, guru-guru ini tidak punya gaji tetap,” ujarnya.

Tutup
error: Content is protected !!