Cara Ketua Yatutim Bekerja Sama Dengan Bank BRI Untuk Gadai SK Kepala Sekolah Selama 9 Tahun: Kami Sudah Mengadu di Kejaksaan
DISCLAIMER: Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dappa yang disebut mempunyai peranan penting dalam kasus ini belum bisa dihubungi. Nomor kontak whatshap yang dihubungi juga sedang tidak aktif.
STORINTT – Sejumlah Kepala Sekolah yang berada dibawa kendali Yayasan Tunas Timur(YATUTIM) di Kabupaten Sumba Barat Daya mulai mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Mereka tertipu atas permainan ketua Yatutim dalam melakukan pinjaman di Bank BRI Elopada, Wewewa Timur.
Parahnya, beberapa kepala sekolah yang digadaikan SK-nya tidak dilibatkan dalam proses penyelesaian administrasi guna mendapatkan pinjaman dari pihak bank.
Dalam kasus ini, ketua Yatutim, SLD disebut yang mengendalikan segala bentuk kebutuhan administrasi dengan bekerja sama dengan pihak Bank BRI Elopada guna melancarkan keinginanya.
Ia dituding mengumpulkan SK kepala sekolah dengan jumlah kurang lebih 30 orang. SK kepala sekolah tersebut dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dengan tempo selama 9 tahun. Namun, proses itu sama sekali tidak diketahui oleh kepala sekolah.