Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Cara Ketua Yatutim Bekerja Sama Dengan Bank BRI Untuk Gadai SK Kepala Sekolah Selama 9 Tahun: Kami Sudah Mengadu di Kejaksaan

Rian Marviriks Storintt.id
Ia juga meyakinkan seluruh kepala sekolah yang digadaikan SK nya bahwa pihak bank tidak akan berurusan dengan mereka, melainkan berurusan dengan yayasan dalam membayar cicilan setiap bulan atau memotong cicilannya dari rekening yayasan tanpa membebankan kepala sekolah.(Dok.Ilustrasi/Diproduksi menggunakan AI Gemini)

DISCLAIMER: Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dappa yang disebut mempunyai peranan penting dalam kasus ini belum bisa dihubungi. Nomor kontak whatshap yang dihubungi juga sedang tidak aktif.

STORINTT – Sejumlah Kepala Sekolah yang berada dibawa kendali Yayasan Tunas Timur(YATUTIM) di Kabupaten Sumba Barat Daya mulai mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Mereka tertipu atas permainan ketua Yatutim dalam melakukan pinjaman di Bank BRI Elopada, Wewewa Timur.

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Sudah Periksa Ahli Soal Kasus Lawadi SBD; Kami akan buka apapun hasilnya

Parahnya, beberapa kepala sekolah yang digadaikan SK-nya tidak dilibatkan dalam proses penyelesaian administrasi guna mendapatkan pinjaman dari pihak bank.

Dalam kasus ini, ketua Yatutim, SLD disebut yang mengendalikan segala bentuk kebutuhan administrasi dengan bekerja sama dengan pihak Bank BRI Elopada guna melancarkan keinginanya.

Baca Juga  Buka Suara! Debora Lende Bantah Sebagai Sekretaris Yatutim

Ia dituding mengumpulkan SK kepala sekolah dengan jumlah kurang lebih 30 orang. SK kepala sekolah tersebut dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dengan tempo selama 9 tahun. Namun, proses itu sama sekali tidak diketahui oleh kepala sekolah.

Tutup
error: Content is protected !!