Cara Ketua Yatutim Bekerja Sama Dengan Bank BRI Untuk Gadai SK Kepala Sekolah Selama 9 Tahun: Kami Sudah Mengadu di Kejaksaan
Sumber itu juga mengakui bahwa semua kepala sekolah, termasuk dirinya juga tidak mengetahui jumlah gaji yang tertera pada SK yang sedang digadaikan di Bank BRI Elopada.
Selama ini, kata dia, kepala sekolah hanya menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) bukan dari pihak yayasan.
Pada bulan Januari tahun 2019, kepala sekolah yang sudah menandatangani dokumen pinjaman, mendapat telefon untuk segera ke bank guna melakukan pencairan. Di bank, mereka print buku rekening, dan di dalam buku tersebut sudah tercatat jumlah uang yang dicairkan hasil dari pinjaman.
Uang pinjaman tersebut tidak bertahan dalam rekening mereka, di hari yang sama mereka diperintahkan untuk transfer uang tersebut ke rekening BRI atas nama Soleman Lende Dappa.
“Sekitar bulan Januari 2019, kami ditelefon dan langsung ke bank. Sampai di bank langsung cetak buku, dan ternyata di dalam rekening itu sudah jumlah uang yang dicairkan hasil pinjaman dengan jumlah yang bervariasi. Dan di hari yang sama pula, uang itu langsung ditransfer ke rekening BRI atas nama Soleman Lende Dappa. Dari Rp65 juta, Rp70 juta, Rp80 juta hingga ada yang Rp100 juta lebih.Kami tahu ada tunggakan ketika kami mau melakukan pengajuan pinjaman KUR pada tahun 2025, baru saya tahu bahwa saya sudah diblacklist oleh OJK,” kata dia.