Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Cara Ketua Yatutim Bekerja Sama Dengan Bank BRI Untuk Gadai SK Kepala Sekolah Selama 9 Tahun: Kami Sudah Mengadu di Kejaksaan

Rian Marviriks Storintt.id
Ia juga meyakinkan seluruh kepala sekolah yang digadaikan SK nya bahwa pihak bank tidak akan berurusan dengan mereka, melainkan berurusan dengan yayasan dalam membayar cicilan setiap bulan atau memotong cicilannya dari rekening yayasan tanpa membebankan kepala sekolah.(Dok.Ilustrasi/Diproduksi menggunakan AI Gemini)

DISCLAIMER: Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dappa yang disebut mempunyai peranan penting dalam kasus ini belum bisa dihubungi. Nomor kontak whatshap yang dihubungi juga sedang tidak aktif.

STORINTT – Sejumlah Kepala Sekolah yang berada dibawa kendali Yayasan Tunas Timur(YATUTIM) di Kabupaten Sumba Barat Daya mulai mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Mereka tertipu atas permainan ketua Yatutim dalam melakukan pinjaman di Bank BRI Elopada, Wewewa Timur.

Parahnya, beberapa kepala sekolah yang digadaikan SK-nya tidak dilibatkan dalam proses penyelesaian administrasi guna mendapatkan pinjaman dari pihak bank.

Dalam kasus ini, ketua Yatutim, SLD disebut yang mengendalikan segala bentuk kebutuhan administrasi dengan bekerja sama dengan pihak Bank BRI Elopada guna melancarkan keinginanya.

Ia dituding mengumpulkan SK kepala sekolah dengan jumlah kurang lebih 30 orang. SK kepala sekolah tersebut dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dengan tempo selama 9 tahun. Namun, proses itu sama sekali tidak diketahui oleh kepala sekolah.

Dampaknya, kepala sekolah masuk daftar hitam Bank BRI atau diblacklist oleh Oteritas Jasa Keuangan(OJK) hingga tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di bank mana pun karena dinilai mempunyai tunggakan pinjaman hingga puluhan juta rupiah.

Atas perbuatan itu, beberapa kepala sekolah yang merasa dirugikan telah mengadukan hal itu di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, NTT.

“Pada tahun 2019 itu, Pak SLD menggadai SK kepala sekolah, dan tanpa ada survei kelayakan dari pihak bank kepada kami. Dan kepala sekolah pun tidak pernah bertemu pihak bank dalam proses penyelesaian administrasi. Kami tidak pernah dilibatkan,” kata seorang kepala sekolah yang namanya enggan diberitakan, Selasa(14/04/2026) ketika menghubungi storintt.id via telefon whatshap.

Baca Juga  Dilantik Oleh Presiden Prabowo, Bupati SBD; kita dorong Perda Sampah

Menurut sumber terpercaya storintt.id itu, sekitar bulan November tahun 2018, SLD menghubungi sejumlah kepala sekolah untuk menghadiri pertemuan di Yayasan.

Dalam pertemuan itu, kepada sejumlah kepala sekolah, SLD menyampaikan kalau dirinya sedang bekerja sama dengan pihak Bank BRI untuk mengajukan pinjaman, tetapi dengan catatan, SK kepala sekolah yang dijadikan jaminan.

Ia juga meyakinkan seluruh kepala sekolah yang digadaikan SK nya bahwa pihak bank tidak akan berurusan dengan mereka, melainkan berurusan dengan yayasan dalam membayar cicilan setiap bulan atau memotong cicilannya dari rekening yayasan tanpa membebankan kepala sekolah.

Mendengar penjelasan itu, sejumlah kepala sekolah tak lagi berpikir panjang. Mereka langsung menandatangani dokumen pengajuan tersebut. Mereka juga tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diajukan dengan mengatasanamakan SK kepala sekolah.

“Semua dokumen pengajuan itu sudah disiapkan oleh pihak SLD. Jadi saat itu kami hanya dimintai tanda tangan dokumen pengajuan. Kenapa kami tanda tangan, karena sesuai penjelasan beliau(SLD) itu bahwa dalam pengembalian cicilannya pihak bank hanya berurusan dengan Yayasan, tetapi yang digadaikan adalah SK kepala sekolah dengan jumlah gaji tertentu,” kata sumber itu.

“Administrasi itu kan bukan kami yang urus, karena kami pun tidak pernah dimintai persetujuan untuk mengajukan pinjaman, saat itu sekitar bulan Oktober atau November tahun 2018 kami kepala sekolah dipanggil ke Yayasan, sampai di Yayasan, SLD bilang, saya ada bekerja sama dengan pihak bank menggadaikan teman-teman punya SK, tapi pengembaliannya tidak akan dibebankan kepada kepala sekolah, nanti pihak bank akan memotong cicilan setiap bilan dari rekening yayasan,” katanya lagi.

Baca Juga  Hari Terakhir, Paket AMAN Resmi Daftar di KPU SBD

Sumber itu juga mengakui bahwa semua kepala sekolah, termasuk dirinya juga tidak mengetahui jumlah gaji yang tertera pada SK yang sedang digadaikan di Bank BRI Elopada.

Selama ini, kata dia, kepala sekolah hanya menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) bukan dari pihak yayasan.

Pada bulan Januari tahun 2019, kepala sekolah yang sudah menandatangani dokumen pinjaman, mendapat telefon untuk segera ke bank guna melakukan pencairan. Di bank, mereka print buku rekening, dan di dalam buku tersebut sudah tercatat jumlah uang yang dicairkan hasil dari pinjaman.

Uang pinjaman tersebut tidak bertahan dalam rekening mereka, di hari yang sama mereka diperintahkan untuk transfer uang tersebut ke rekening BRI atas nama Soleman Lende Dappa.

“Sekitar bulan Januari 2019, kami ditelefon dan langsung ke bank. Sampai di bank langsung cetak buku, dan ternyata di dalam rekening itu sudah jumlah uang yang dicairkan hasil pinjaman dengan jumlah yang bervariasi. Dan di hari yang sama pula, uang itu langsung ditransfer ke rekening BRI atas nama Soleman Lende Dappa. Dari Rp65 juta, Rp70 juta, Rp80 juta hingga ada yang Rp100 juta lebih.Kami tahu ada tunggakan ketika kami mau melakukan pengajuan pinjaman KUR pada tahun 2025, baru saya tahu bahwa saya sudah diblacklist oleh OJK,” kata dia.

Hingga nerita ini ditayangkan, Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dappa yang disebut dalam persoalan ini belum berhasil dikonfirmasi melalui nomor kontak whatshap atau nomor whatshap sedang tidak aktif.***

Tutup
error: Content is protected !!