Cara Ketua Yatutim Bekerja Sama Dengan Bank BRI Untuk Gadai SK Kepala Sekolah Selama 9 Tahun: Kami Sudah Mengadu di Kejaksaan
Dampaknya, kepala sekolah masuk daftar hitam Bank BRI atau diblacklist oleh Oteritas Jasa Keuangan(OJK) hingga tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di bank mana pun karena dinilai mempunyai tunggakan pinjaman hingga puluhan juta rupiah.
Atas perbuatan itu, beberapa kepala sekolah yang merasa dirugikan telah mengadukan hal itu di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, NTT.
“Pada tahun 2019 itu, Pak SLD menggadai SK kepala sekolah, dan tanpa ada survei kelayakan dari pihak bank kepada kami. Dan kepala sekolah pun tidak pernah bertemu pihak bank dalam proses penyelesaian administrasi. Kami tidak pernah dilibatkan,” kata seorang kepala sekolah yang namanya enggan diberitakan, Selasa(14/04/2026) ketika menghubungi storintt.id via telefon whatshap.
Menurut sumber terpercaya storintt.id itu, sekitar bulan November tahun 2018, SLD menghubungi sejumlah kepala sekolah untuk menghadiri pertemuan di Yayasan.
Dalam pertemuan itu, kepada sejumlah kepala sekolah, SLD menyampaikan kalau dirinya sedang bekerja sama dengan pihak Bank BRI untuk mengajukan pinjaman, tetapi dengan catatan, SK kepala sekolah yang dijadikan jaminan.