Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

SLD Buka Suara Soal Tudingan Gadai SK Kepala Sekolah dan Instruksi Bagi Jatah Dana BOS

Rian Marviriks Storintt.id
Terhadap tudingan gadai SK, SLD mengakui bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Waikabubak ada Kamis 10 April 2026. Ia dicecer 47 pertanyaan dari pukul 18.00 - 02.00 dinihari waktu setempat.(Dokpri Rian Marviriks)

Selanjutnya, karena banyak yang tertarik untuk melakukan pinjaman BRIguna, pihak bank menyarankan supaya proses pengajuan dilakukan secara kolektif, mengingat tempat tinggal kepala sekolah dan guru-guru cukup jauh.

Mendapat saran itu, SLD perintahkan stafnya untuk mengambil formulir di bank, kemudian ia menghubungi para kepala sekolah dan guru-guru yang mau mengajukan pinjaman untuk mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Sudah Periksa Ahli Soal Kasus Lawadi SBD; Kami akan buka apapun hasilnya

Ia juga meluruskan, pengisian formulir permohonan pengajuan pinjaman tidak di isi di rumahnya, melainkan, para calon peminjam membawa formulir tersebut di rumah mereka masing-masing.

“Jadi staf saya pergi ambil formulir dan membagikan kepada kepala sekolah. Mereka isi formulir di rumah masing-masing. Setelah itu mereka tanda tangan di atas materai 10 ribu. Kemudian mereka kembalikan di staf saya Pak Jon, dan Pak Jon mengajukan ke bank. Setelah itu tugasnya bank sudah untuk melakukan analisis kelayakan kredit,” kata dia.

Baca Juga  Sejumlah SD yang Bernaung di Yatutim Gagal Cairkan Dana BOS Tahap II Tahun 2024

“Terhadap penyampaian yang mengatakan tidak pernah dilibatkan itu tidak benar, tanda tangan ada tidak bisa ditiru tanda tangan ini kemudian, KTP, Kartu Keluarga ada, mereka mengetahui itu. Selanjutnya, mereka juga sendiri yang buka rekening,” katanya lagi.

Tutup
error: Content is protected !!