Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

SLD Buka Suara Soal Tudingan Gadai SK Kepala Sekolah dan Instruksi Bagi Jatah Dana BOS

Rian Marviriks Storintt.id
Terhadap tudingan gadai SK, SLD mengakui bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Waikabubak ada Kamis 10 April 2026. Ia dicecer 47 pertanyaan dari pukul 18.00 - 02.00 dinihari waktu setempat.(Dokpri Rian Marviriks)

Disisi lain, SLD juga menjawab tudingan meminta jatah 50 persen setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).

“Jadi soal surat menyurat itu, kita tidak pernah keluarkan surat edaran atau instruksi yang mengatakan setor dana BOS 50 persen atau setengah bagian. Jangankan 50 persen, 10 persen pun tidak ada. Tidak pernah sejak awal berdirinya Yayasan Tunas Timur. Itu surat ilegal, dong cuman scan ganda tangan dan cap itu. Kalau bikin begitu sama dengan bunuh diri itu. Omong kosong itu, hanya karena mau framing saja. Tidak ada surat masuk dari SD Wailangira, tidak ada arsip kita di sini,” kata SLD.***

Baca Juga  Ibu Hamil Meninggal Dunia di IGD RSUD TC Hilers Maumere, Ombudsman NTT Desak Dinkes Bantu Proses Penetapan SIP
Tutup
error: Content is protected !!