SLD Buka Suara Soal Tudingan Gadai SK Kepala Sekolah dan Instruksi Bagi Jatah Dana BOS
Disisi lain, SLD juga menjawab tudingan meminta jatah 50 persen setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).
“Jadi soal surat menyurat itu, kita tidak pernah keluarkan surat edaran atau instruksi yang mengatakan setor dana BOS 50 persen atau setengah bagian. Jangankan 50 persen, 10 persen pun tidak ada. Tidak pernah sejak awal berdirinya Yayasan Tunas Timur. Itu surat ilegal, dong cuman scan ganda tangan dan cap itu. Kalau bikin begitu sama dengan bunuh diri itu. Omong kosong itu, hanya karena mau framing saja. Tidak ada surat masuk dari SD Wailangira, tidak ada arsip kita di sini,” kata SLD.***
Tutup