Pj Sekda SBD Angkat Bicara Soal Oknum Pegawai Dinas PMD yang Diduga Bermain Proyek Dana Desa
Ia menjelaskan, jika seorang ASN sudah melakukan intevensi dalam penggunaan dana desa maka akan terbentur dengan sebuah kepentingan.
Dampaknya, apa yang diharapkan terhadap pembangunan desa dengan anggaran yang terbilang besar, disebutnya tidak bisa terwujud dengan baik. Akhirnya, masyarakat yang akan menjadi korban.
“Dan jika benar kita akan memanggil oknum yang bersangkutan, karena apapun adalah pelanggaran disiplin dan pasti sanksi. Kita bisa biarkan begitu saja, karena sebagai ASN memang tidak boleh untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang bukan porsinya,” tegasnya lagi.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan