Pj Sekda SBD Angkat Bicara Soal Oknum Pegawai Dinas PMD yang Diduga Bermain Proyek Dana Desa
TIMEXNTT – Masyarakat Sumba Barat Daya dikejutkan atas informasi tentang dugaan oknum pegawai Dinas PMD yang diduga bermain proyek yang bersumber dari dana desa.
Sebelumnya, seorang Kepala Desa yang namanya diminta untuk tidak diberitakan blak-blakan dalam membuka seluruh bentuk intervensi yang dilakukan oleh pegawai Dinas PMD dalam meminta jatah kegiatan dana desa.
Dalam kasus ini, oknum pegawai Dinas PMD itu juga mengintervensi kewenangan kepala desa dalam menunjuk pihak ketiga yang hendak mengerjakan kegiatan tersebut.
Sayangnya, sebagai kepala desa tidak bisa menolak permintaan itu lantaran oknum pegawai Dinas PMD itu memiliki peran yang cukup penting. Beberapa kegiatan tersebut tidak terealisasi alias nihil. Dampaknya, kepala desa yang menuai sorotan dari masyarakat.
Menyikapi informasi tersebut, Pj Sekda Sumba Barat Daya, Etmundus N Nau turut angkat bicara. Ia merasa terkejut ketika ada oknum ASN yang diduga bermain proyek yang bersumber dana desa.
Dalam waktu dekat, dirinya akan segera koordinasi dengan Kepala Dinas PMD, Semon Lende dan Kepala Inspektorat, Theofilus Natara.
“Terimakasih atas informasi ini, tentunya sebagai pimpinan ASN, informasi ini kami akan segera tindaklanjuti.Dalam waktu dekat saya akan koordinasi dengan Dinas PMD dan juga Inspektorat untuk mengumpulkan informasi ini,” kata Etmundus.
Etmundus menegaskan, petbuatan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, kata dia, seorang ASN mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar bukan untuk bermain proyek.
Ia menjelaskan, jika seorang ASN sudah melakukan intevensi dalam penggunaan dana desa maka akan terbentur dengan sebuah kepentingan.
Dampaknya, apa yang diharapkan terhadap pembangunan desa dengan anggaran yang terbilang besar, disebutnya tidak bisa terwujud dengan baik. Akhirnya, masyarakat yang akan menjadi korban.
“Dan jika benar kita akan memanggil oknum yang bersangkutan, karena apapun adalah pelanggaran disiplin dan pasti sanksi. Kita bisa biarkan begitu saja, karena sebagai ASN memang tidak boleh untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang bukan porsinya,” tegasnya lagi.***
Tinggalkan Balasan