Plin Plan! Pernyataan Berbeda Ketua Bendahara dan PPK Atas Proyek Rp300 Juta di SBD Hingga Fakta-Fakta Lainnya
Jika ada pengelola proyek yang mencoba melakukan praktik bagi-bagi jatah, Darius menyebut itu merupakan perbuatan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan di Aparat Penegak Hukum(APH) yang berada di wilayah kabupaten setempat.
Demikian catatan redaksi dalam mengulas kembali berbagai pernyataan yang dinilai simpang siur hingga terungkapnya fakta bagi-bagi jatah.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan