Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Plin Plan! Pernyataan Berbeda Ketua Bendahara dan PPK Atas Proyek Rp300 Juta di SBD Hingga Fakta-Fakta Lainnya

Surat Perjanjian Kerja(SPK) antara PPK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan SBD sebagai pihak pertama bersama Poktan Tunas Baru dalam hal ini sebagai pihak kedua tertuang dalam nomor 41/SPK/PPK.DPKP/SBD/IV/2024.(Dok.Istimewa)

“Belum PHO, poktan baru pencairan tahap III sekitar Januari,” kata Karolinan beberapa minggu lalu.

Namun demikian, hal berbeda disampaikan oleh Bendahara, Yulius Nani Bulu. Menurutnya pekerjaan tersebut sudah dilakukan PHO sejak bulan Januari 2025.

Yulius mengaku, PHO dilakukan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat Daya bersama ketua Poktan Tunas Baru.

Baca Juga  Hanya di SBD, PPK Akui Ada Temuan dan Bendahara Blak-Blakan Terima Fee Dari Proyek DAK Rp300 Juta

Bahkan, disebutnya lagi bahwa semua laporan keuangan sudah diserahkan ke dinas serta ditanda tangan oleh dirinya dan ketua poktan.

“PHO di di dinas sekitar awal atau pertengahn bulan Januari. Saya dengan ketua yang pergi di dinas. Saya dengan ketua yang tanda tangan,” sebut Yulius.

Sementara itu, penjelasan berbeda juga disampaikan oleh Ketua Poktan Tunas Baru, Dominggus Umbu Pati. Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah PHO namun belum serah terima.

Baca Juga  CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?

“Serah terima memang belum, tapi PHO sudah,” ungkap ketua poktan.

Fakta-Fakta Lain Dalam Proyek Rp300 Juta di Kecamatan Wewewa Barat, SBD.

Selain pernyataan yang simpang siur di atas, redaksi timexntt.id juga telah menayangkan sejumlah fakta atas pekerjaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!