PPK Lempar ‘Bola Panas’ di Inspektorat SBD Buntut Dari Sumur Bor: Petani Seperti ‘Bola’
TIMEXNTT – Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, Karolina Loru Kii melempar ‘bola panas’ di Inspektorat.
Diketahui, 5 kelompok tani yang hingga saat ini belum melakukan pencairan tahap II dan III, diantaranya kelompok Hidup Bersama, Ngindi Ate, Mbeinya Mopir, Lara Daha dan Lara Moripa.
Awalnya, 5 kelompok ini diminta oleh Kepala Dinas Pertanian, Yohanis Frin Tuka untuk memasukan berkas daftar belanja barang untuk proses pencairan tahap II, Karolina justru memberi alasan berbeda.
Karolina disebut memberi penjelasan tidak sesuai dengan permintaan Frin Tuka ketika ditemui oleh Ketua Kelompok Ngindi Ate, Theodorus Bilhelus Reda Lete, Selasa(05/08/2025) di Dinas Pertanian.
Menurut Theodorus, Karolina menyampaikan kalau saat ini belum bisa proses pencairan karena mendapat surat dari pihak Inspektorat tentang penggunaan DAK pada pekerjaan sumur bor tahun 2024.
Theodorus merasa heran atas penjelasan Karolina yang berbeda dengan penyampaian Kepala Dinas yang meminta memasukan
“Kemarin ada surat masuk dari Inspektorat berkaitan dengan DAK dia(Karolina) bilang. Jadi kami(PPK) tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat, baru bagaimana hasilnya kami tunggu,” kata Theodorus dalam menirukan penjelasan PPK, Karolina Loru Kii.
Mendapat penjelasan itu, Theodorus kembali mempertanyakan monitoring yang dilakukan oleh Inspektorat pada bulan Oktober 2024.
Kemudian, 09 April 2025 monitoring kembali dilakukan juga oleh Kepala Inspektorat, Theofilus Natara dan pihak Dinas Pertanian.
Saat itu, kata Theodorus, kelompok diminta untuk mengganti beberapa alat karena dinilai tidak sesuai spesifikasi dan kelompok pun sudah melakukannya.
Dengan berbagai alasan ini, Theodorus meyakini bahwa mendapat perlakuan tak adil karena tidak menggunakan merk Lorentz. Ia pun membandingkan kelompok lain yang lancar-lancar saja dalam melakukan pencairan.
“Kami petani ini sudah bodoh, ditambah perbodoh lagi, kami semakin bingung, kemarin alasan daftar harga barang sudah jelas kami bawa, sekarang bilang lain lagi,” katanya lagi.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya 5 kelompok ini mendapat penjelasan dari Kepala Dinas, Yohanis Frin Tuka bahwa anggaran tersebut sudah dikembalikan di kas daerah.
Namun, kelompok menunjukan bukti hasil prin rekening koran yang menunjukan bahwa anggaran tersebut masih ada direkening kelompok alias belum dikembalikan.
Dengan bukti itu, beberapa hari lalu, kadis kembali memberi alasan lain dan meminta 5 kelompok untuk memasukan daftar harga barang untuk melancarkan proses pencairan.
Hal itu pun dipenuhi oleh kelompok. Sayangnya, ketika mereka bertemu PPK, mereka justru mendapat alasan lain lagi.***
Tinggalkan Balasan