PWI NTT Mengecam Keras Sikap Tak Terpuji Wakil Ketua II DPRD SBD yang Melakukan Pelecehan
TIMEXNTT – Persatuan Wartawan Indonesia(PWI), Nusa Tenggara Timur(NTT) mengecam keras tindakan pelecehan verbal yg dilakukan Plt DPD Perindo Sumba Barat Daya (SBD), Yusuf Bora.
Yusuf Bora yang juga Wakil Ketua II DPRD Sumba Barat Daya hingga saat ini menuai sorotan atas perbuatannya yang tak terpuji itu.
Kali ini, kecaman itu datang dari Ketua PWI NTT, Ferry Djahang. Ia menyebut tindakan tersebut mencederai jurnalis dan terkesan ada upaya menghalang-halangi upaya pengungkapan “permainan” di balik proses rekrutitmen PPPK di daerah tersebut.
“Kepada para jurnalis di SBD, PWI menyerukan untuk terus mengungkap proses perekrutan PPPK hingga tuntas,” ucap Ferry sebagaimana pernyataan resmi yang diterima timexntt.id, Rabu(11/06/2025).
Ferry juga meminta supaya Yusuf Bora segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan.
“Kepada Plt DPD perindo SBD untuk secara terbuka menyampaikan permintaan maaf,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, oknum anggota DPRD Fraksi Perindo di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD, Yusuf Bora kini mendapat sorotan hingga menjadi viral.
Sayangnya, Wakil Ketua 2 DPRD SBD ini disorot dan viral bukan karena memiliki prestasi dalam membangun daerah atau melayani masyarakat Sumba Barat Daya, tetapi karena telah menghina profesi wartawan.
Sikap tak terpuji oknum DPRD SBD tersebut menuai kecaman usai melontarkan pernyataan yang menilai profesi wartawan sebagai pekerjaan murahan di matanya.
“Kalian wartawan kalau tidak ada berita maka tidak ada uang.” kata Yusuf Bora kepada salah satu jurnalis di Sumba Barat Daya.
Yusuf Bora yang juga pemilik Kawona Beach ini dinilai tak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam melayani kerja-kerja jurnalistik.
Ia justru mengelontarkan pernyataan yang membuat marah perkumpulan wartawan dan seluruh masyarakat Sumba Barat Daya. Padahal, sebagai wakil rakyat seharusnya menjaga setiap tutur bahasa yang hendak diucapkan.***
Tinggalkan Balasan