Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ratusan Ribu Warga Tanda Tangan Petisi Penolakan Keputusan PTDH Kompol Cosmas: Kami Percaya Tuhan Maha Adil

Hingga berita ini ditayangkan, sudah 158.513 warga yang sudah menyatakan dukungan untuk menolak keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

TIMEXNTT – Ratusan ribu warga telah bersepakat menolak keputusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan petisi yang dibuat oleh Mercy Jasinta sejak 3 September 2025. Petisi tersebut telah beredar luas diberbagai platform media sosial.

Hingga berita ini ditayangkan, sudah 158.513 warga yang sudah menyatakan dukungan untuk menolak keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

Diketahui, petisi tersebut ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi(KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI dan masyarakat luas yang peduli pada keadilan.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” tulis Mercy Jasinta dalam petisi tersebut, dikutip timexntt.id, Jumat(05/09/2025).

Baca Juga  GMNI Kendari Kecam Tindakan Satpol PP Keroyok Pedagang Kerupuk

Dalam petisi itu juga, Mercy Jasinta menuliskan bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae merupakan putra Laja-Ngada yang sejak muda sudah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.

Bahkan, ketika terjadi demo besar-besaran di Jakarta, Kompol Cosmas Kaju Gae disebutnya berada digarda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk Pejabat Negara.

“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar. Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan. Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi,” tulisnya lagi.

Baca Juga  Prabowo Sebut DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan Hingga Meminta Buka Ruang Dialog

Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, ratusan ribu warga yang telah tanda tangan petisi tersebut bersepakat untuk memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae.

Kemudian, memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik Kompol Cosmas Kaju Gae serta mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” kata Mercy dalam mengakhiri isi petisi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!