Rokok Ilegal Masih Beredar Luas di Sumba Barat Daya NTT, Belum Ada Tindakan Pencegahan
TIMEXNTT – Hampir semua kios-kios kecil di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur masih memajang jenis rokok yang diduga ilegal.
Hingga saat ini, belum terkonfirmasi tindakan pihak-pihak terkait dalam mencegah peredaran rokok ilegal tersebut.
Padahal, edaran rokok ilegal dinilai sangat merugikan pendapatan Negara. Diketahui, mengutip dari berbagai sumber, rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai.
Dimana, cukai merupakan salah satu pemasukkan pendapatan negara yang dananya akan dikembalikan ke masyarakat.
Jadi, dengan adanya rokok ilegal akan membuat pendapatan negara menurun. Uang yang kembali ke masyarakat baik secara langsung maupun melalui pembangunan negara menurun pula.
Sayangnya, beberapa jenis rokok yang diduga ilegal malah beredar luas di wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur hingga diminati masyarakat luas.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mengakui sulit menemukan akar permasalahan dan pengedar rokok ilegal di wilayah itu.
Selain kendala infrastruktur, pencarian akar permasalahan dari merek-merek rokok ilegal yang populer seperti Thanos dan NX juga menjadi tantangan Pemerintah daerah.
Hal itu diakui oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Kepala Disperinda, Agus Dappa.
“Ini sangat diminati oleh masyarakat. Dan akarnya itu sulit kita ketemu,” ungkap Agus Dappa dikutip timexntt.id, Jumat(12/07/2024) lalu.
Menurutnya, kurangnya perwakilan Bea Cukai di daerah itu juga menjadi hambatan serius dalam upaya penindakan secara optimal.
“Itu yang menjadi kesulitan kita. Sementara di sini ada bidangnya yaitu bidang perlindungan konsumen,” tambahnya.***
Tinggalkan Balasan