Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Satlantas Polres SBD Datangi SMA Negeri I Tambolaka; Ingat kalau ke sekolah pakai helm

Mereka meminta supaya pengendara dapat menggunakan kendaraan yang memiliki surat-surat yang lengkap. Dan tidak menuggunakan knalpot rezing.

TIMEXNTT – Satlantas Polres SBD rutin melakukan sosialisasi terhadapa seluruh masyarakat yang mengendaraibsepeda motor. Termasuk siswa-siswi SMA Negeri I Tambolaka.

Mereka meminta supaya pengendara dapat menggunakan kendaraan yang memiliki surat-surat yang lengkap. Dan tidak menuggunakan knalpot rezing.

Selai itu, Satlantas Polres SBD tidak bosan-bosan menghimbau supaya masyarakat dapat menggunakan kendaraan yang mempunyai lampu depan, lampu seind, kaca spion, plat nomor, lampu setopan dan kelengkapan spektek lainnya.

Tentunya, edukasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres SBD merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan di Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT).

Baca Juga  Polres SBD Melalui Polsek Webar Dekatkan Pelayanan Pembuatan SIM A dan SIM C

Kepada timexntt.id, Kasat Lantas Polres SBD, IPTU I Wayan Suardika mengatakan, kedatangan pihaknya di SMA Negeri I Tambolaka untuk mengingatkan supaya tidak lalai dalam berkendara.

Ia juga mengingatkan siswa-siswi supaya tetap menggunakan helm ketika menggunaka sepeda motor ke sekolah. Termasuk orang yang dibonceng.

“Diingatkan kepada para Pelajar agar membawa sepeda motor kesekolah menggunakan Helm SNI baik depan maupun belakang,” kata Wayan Suardika.

Selain siswa-siswi, Satlantas Polres SBD juga menghimbau seluruh guru-guru di SMA Negeri I Tambolaka supaya melangkapi surat-surat kendaraan yang digunakan.

Baca Juga  Kelompok Pemuda Terobos Desa Lua Koba Mendapat Bantuan Ayam Petelur Dari Pemda SBD

“Kami juga engingatkan para Guru yang memiliki kendaraan agar melengkapi surat2 kendaraan seperti SIM STNK dan menggunakan Helm SNI depan dan belakang dan tidak berboncengan lebih dari satu,” ucapnya.

Dikesempatan itu, Wayan Suhardika kembali tegaskan kepada siswa-siswi agar tidak memggunakan sepeda listrik. Pasalnya, disebutnya bukan jenis sepeda motor.

“Sepeda listrik hnya di gunakan di tempat-tempat yang telah ditentukan,” tegasnya lagi.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!